Jumat, 18 September 2015

SEKILAS TENTANG SPSI

UNTUK PEMAHAMAN KITA SEMUA 

SPSI ; Pimpinan Pusat = Indonesia ; Pimpinan Daerah = Propinsi ; Pimpinan Cabang = kabupaten / kota ; PUK = perusahaan / pt..
Apadan Siapa SPSI serta Bagaimana Tata Cara Pembentukan UnitKerja SPSI
Berdasarkan :
1. UUD 1945 2. UU No. 18 Tahun 1956 3. UU No. 14 tahun 1969 4. UU No. 21 Tahun 2000 5. Keppres No. 83 Tahun 1998 6. Permenaker No. 16 Tahun 2001. 7. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
A. Dasar-Dasar Pembentukan UnitKerja SPSI
1. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 amandemen kedua tahun 2000). 2. Tiap tenaga kerja berhakmendirikan dan menjadi anggota perserikatan tenaga kerja. Pembentukan perserikatan tenaga kerja dilakukan secara demokratis(pasal 11 UU No. 14/1969). 3. Hakberorganisasi dan berunding bersama (ratifikasi convensi ILO No. 98 UU No. 18/1956). 4. Setiap pekerja berhak membentukdan menjadi anggota serikatpekerja (pasal 5 UU No. 21/2000).
B. Perlindungan Bagi Anggota dan Pengurus SPSI
1. Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja untuk membentuk atau tidakmembentuk, menjadi pengurusatau tidakmenjadi pengurus , menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan atau menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikatpekerja dengan cara
a. Melakukan PHK, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan atau melakukan mutasi . b. Tidak membayar atau mengurangi upah pekerja . c. Melakukan Intimidasi dalam bentuk apapun . d. Melakukan Kampanye anti pembentukan Serikat Pekerja. (Pasal 28 UU No: 21 /2000).
2. Tindakan tersebut merupakan tindakpidana kejahatan yang dapat dikenakan sanksi pidana penjara, paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima)tahun dan atau denda paling sedikitRp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratusjuta rupiah). (Pasal 43 UU No: 21/2000).
3. Pengusaha harusmemberikan kesempatan kepada pengurusserikat pekerja dan atau anggota serikatpekerja untukmenjalankan kegiatan serikatpekerja dalam jam kerja yang disepakati kedua belah pihakdan atau yang diatur dalam perjanjian kerja bersama /KKB ( Pasal 29 UU No: 21/2000)
C. HakSerikat Pekerja
Serikat Pekerja yang telah mempunyai Nomor Bukti Pencatatan berhak: 1. MembuatPerjanjian Kerja (Kesepakatan Kerja Bersama ) 2. Mewakili Anggota dalam menyelesaikan Perselisihan
3. Mewakili Pekerja dalam Lembaga Ketenagakerjaan 4. Membentuk lembaga /melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan kesejahteraan pekerja 5. Melakukan kegiatan lain dibidang ketenagakerjaan (Pasal 25 UU No: 21 tahun 2000)
D. Kewajiban serikatpekerja
Serikat Pekerja yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan berkewajiban: 1. Melindungi dan membela anggotadari Pelanggaran Hak Hak dan Memperjuangkan Kepentingannya. 2. Memperjuangkan kepentingan anggota dan keluarganya. 3. mempertangung jawabkan kegiatan organisasi kepada anggotanyasesuai dengan AD/ART.
E. Apa itu SPSI
Serikat pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)adalah organisasi fungsional/profesi sebagai kelanjutan dari FBSI yang didirikan pada tanggal 20 Pebruari 1973, yang menghimpun pekerja Indonesia di berbagai sektor lapangan pekerjaan yang bersifat demokratis, independent(mandiri), bebasdan bertanggung jawab yang berazaskan Pancasila (AD/ART SPSI)
F. Apa Fungsi SPSI
1. Lembaga aspirasi : menghimpun dan menyampaikan aspirasi anggotanya kepadapengusaha.
2. Lembaga perunding : merundingkan syarat-syarat kerja, kondisi kerja & segala hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan serta aspirasi anggota dengan pengusaha.
3. Lembaga pembinaan : wahana pembinaan disiplin, produktifitas dan ethoskerja paraanggotanya serta wadah membangun persatuan dan kesetiakawanan (solidaritas)para
4. Lembaga peningkatan kesejahteraan : meningkatkan kesejahteraan anggota menuju taraf hidup yang layakbagi kemanusiaan.
5. Lembaga perlindungan dan pembelaan : melindungi dan membela hak-hakdan kepentingan anggota.
6. Lembaga social control : mengawasi pelaksanaan norma perundang-undangan dan mengawasi kebijakan perusahaan agar tidak bertentangan dengan norma peraturan perundang-undangan.
G. Apa Tujuan SPSI
1. Turut aktif mengisi dan mewujudkan cita-cita proklamasi kemerdekaan R.I. 2. Meningkatkan pengamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam kehidupan sehari-hari. 3. Mempersatukan kaum pekerja agar terwujud rasa kesetiakawanan (solidaritas) diantara sesama pekerja. 4. Memperjuangkan perbaikan nasib, syarat-syarat kerja dan kondisi kerja demi terwujudnya penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 5. Menciptakan ketengan kerja dan ketenangan usaha melalui pemantapan pelaksanaan hubungan industrial berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
H. Siapayang dapat menjadi Anggota dan PengurusSPSI
1. Setiap pekerja yang bekerja di berbagai sektor industri barang dan jasa yang menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SPSI. 2. Setiap anggota berhak menjadi pengurus. 3. Pekerja (anggota)yang menduduki jabatan tertentu di dalam suatu perusahaan atau yang tugasdan fungsinya menimbulkan pertentangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja atau posisinya mewakili kepentingan pengusaha tidak boleh menjadi pengurus serikatpekerja di perusahaan (pasal 15 UU No. 21/2000)
I. Apa saja Hak-Hak anggota SPSI
1. Memilih dan dipilih. 2. Hakbicara, mengajukan pendapatdan saran untuk kemajuan organisasi. 3. Hakmemberikan dan mendapatkan pembelaan dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi dan dalam sidang-sidang organisasi. 4. Hakmendapatkan bantuan, bimbingan dan perlindungan dari organisasi.
J. Apa Kewajiban Anggota SPSI
1. Membayar uang pangkal dan uang iuran (Check ofSystem) 2. Mentaati AD/ART SPSI serta keputusan-keputusan organisasi. 3. Turut aktif melaksanakan tugas-tugas organisasi. 4. Membela dan menjunjung tinggi nama baikorganisasi. 5. Menghadiri rapat, pertemuan-pertemuan serta kegiatan-kegiatan lain yang diadakan oleh organisasi.
K. Susunan Organisasi
Bentukorganisasi SPSI adalah federasi, terdiri dari berbagai sektor lapangan pekerjaan sebagai SerikatPekerja Anggota ( SPA ) dengan wilayah kerja dan pengurus SPSI tersusun secara vertical sebagai berikut :
1. Tingkatnasional meliputi seluruh wilayah R.I. : Federasi SPSI tingkat Pusat dipimpin oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Serikat Pekerja Anggota (SPA) tingkat pusat dipimpin oleh Pimpinan Pusat (PP).
2. TingkatDaerah Meliputi 1 (satu)propinsi : Federasi SPSI tingkat Daerah dipimpin oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Serikat Pekerja Anggota ( SPA) tingkat daerah pimpinan oleh Pimpinan Daerah (PD).
3. TingkatCabang Meliputi wilayah Kabupaten/Kota atau yang dipersamakan : Federasi SPSI tingkat cabang dipimpin oleh Dewan Pimpinan Cabang dan Serikat Pekerja Anggota tingkat cabang dipimpin oleh Pimpinan Cabang.
4. TingkatUnit Kerja : Meliputi 1 (satu) unit Perusahaan atau lapangan pekerjaan dalam 1 (satu) kawasan tertentu dan dipimpin oleh Pimpinan UnitKerja (PUK SPSI)
L. Berapa jumlah SerikatPekerja Anggota SPSI?
SPSI sampai saat ini memiliki 17 serikat pekerja anggota (SPA) yang dibentukatas dasar pengelompokan jenisindustri barang dan jasa (sektor lapangan pekerjaan sejenis) terdiri dari :
1. SP KAHUT (S.P. Perkayuan dan Kehutanan ) 2. SP TSK (S.P. Tekstil Sandang dan Kulit) 3. SP NIBA (S.P. Niaga, Bank, Asuransi &Jasa) 4. SP BPU (S.P. Bangunan dan Pekerjaan Umum) 5. SP LEM (S.P. Logam Elektronik dan Mesin) 6. SP PPMI (S.P. Percetakan , Penerbitan & Media informasi) 7. SP PP(S.P. Pertanian dan Perkebunan) 8. SP KEP (S.P. Kimia, Energi dan Pertambangan) 9. SP TI (S.P. Transportasi Indonesia 10. SP KPI (S.P. Kesatuan Pelaut Indonesia) 11. SP PAR (S.P. Pariwisata) 12. SP FARKES(S.P. Farmasi dan Kesehatan) 13. SP TKILN (S.P. Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri) 14. SP PEWARTA(S.P. Kewartawanan Indonesia) 15. SP RTMM (S.P. Rokok Tembakau, Makanan & Minuman) 16. SP MI (S.P. Maritim Indonesia) 17. SP ADDFES(S.P. Angkutan Darat, Danau, Feri dan Sungai)
M. Pimpinan Unit Kerja
1. Unit Kerja SPSI dibentuk dan didirikan oleh, dari dan untuk pekerja secara demokratisdidalam suatu perusahaan atau disuatu kawasan tertentu.
2. Unit Kerja SPSI dipimpin oleh Pimpinan UnitKerja SPSI (PUK SPSI) yang dikukuhkan oleh Pimpinan Cabang atau Dewan Pimpinan Cabang apabila belum ada Pimpinan Cabang
3. Pimpinan Unit Kerja bersifat kolektif.
4. Personalia PUKSPSI sebanyak-banyaknya 11 (sebelas) orang, terdiri dari :
a. Seorang Ketua dan beberapa Wakil Ketua b. Seorang Sekretaris dan beberapa Wakil Sekretaris c. Seorang Bendahara dan beberapa Wakil Bendahara
5. Masa bhakti PUK SPSI selama 3 tahun.
6. Untukperiodeberikutnya, PUK SPSI dipilih dalam Musyawarah UnitKerja (MUSNIK)
N. Tata cara pembentukan SPSI
1. Inisiatif diajukan oleh beberapa pekerja yang bekerja di perusahaan dan mengumpulkan/mendaftarkan tanda tangan paling sedikit 25 orang calon anggota.
2. Mengajukan permohonan Pembentukan Unit Kerja kepada Pimpinan Cabang disertai daftar calon anggota dan tanda tangannya.
3. Pimpinan Cabang mengadakan pendekatan kepada pimpinan perusahaan dan penyuluhan-penyuluhan kepada pekerja yang mengajukan permohonan menjadi calon anggota unit kerja.
4. Membentuk panitia persiapan Pembentukan unitKerja (P3UK) SPSI.
5. Panitia (P3UK SPSI) bertugas:
a. Mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan pembentukan Unit Kerja. b. Merekrut, menyeleksi dan menetapkan calon pengurusdari calon anggota yang mendaftar dan memenuhi syarat-syarat calon pengurusyang telah ditetapkan sebelumnya. c. Menetapkan tata tertib pemilihan. d. Melaksanakan proses pemilihan pengurus dan melaporkan hasilnya kepada perangkatorganisasi. e. Menyiapkan proses pelantikan
6. Selama prosespembentukan unit kerja, panitia senantiasa konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan cabang.
7. Pengurus UnitKerja yang terpilih, disyahkan dan dikukuhkan dengan Surat Keputusan serta dilantik oleh Pimpinan Cabang sebagai perangkat Organisasi atau oleh Dewan Pimpinan Cabang dalam hal belum adaPimpinan Cabang nya.
O. Bagaimana cara menghidupi organisasi
1. Organisasi SPSI hidup dengan sumber dana yang didapat
a. Uang pangkal sebesar 2% dari upah masing masing anggota pada waktu pendaftaran b. Uang Iuran ( COS) sebesar 1% dari Upah masing masing anggota setiap bulan atau sesuai dengan kesepakatan
c. Sumbangan lain yang tidakmengikat. d. Usaha-usaha lain yang syah.
2. Dari penerimaan uang pangkal dan uang iuran anggota dibagi/dikontribusikan ke masing-masing perangkat organisasi dengan ketentuan sebagai berikut:
-50% untukPUK SPSI -17,5% untuk PC SPSI -7,5% untukDPC SPSI -10% untukPD SPSI -5% untuk DPD SPSI -7,5% untukPP SPSI -2,5% untukDPP SPSI (AD/ART SPSI)
P. Bagaimana cara Pemotongan &Pendistribusian iuran anggota SPSI
1. Iuran anggota atau Check of System (COS)adalah iuran dari anggota serikat pekerja yang didapatkan dengan cara mengutip langsung dari upah anggota sebesar 1% dari upah pokoksetiap anggota setiap bulan oleh pengusaha dan kemudian diserahkan kepada pengurusunit kerja.
2. Tata cara pemotongan diatur sebagai berikut:
a. PUK SPSI mengajukan permohonan pemotongan iuran anggota dari upah masing-masing pekerja kepada pengusaha, disertai dengan surat kuasa baik secara perorangan maupun secara kolektifyang ditandatangani oleh masing-masing
b. Pengusaha melalui kasir perusahaan memotong iuran anggota secara langsung dari upah pekerja pada setiap waktu pembayaran upah, untuk kemudian diserahkan oleh pengusaha kepada bendahara PUKdesertai dengan tanda bukti penyerahan.
c. Bendahara PUK atau pengusaha atas permintaan PUK mendistribusikan iuran anggotatersebut kepada perangkat organisasi sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan dalam AD/ART SPSI.
PENGUMUMAN P3UK – SPSI PT. ………………………………
Dengan ini diberitahukan kepada seluruh karyawan PT. ……………….,.bahwa pada tanggal …………….. telah terbentuk Panitia Persiapan Pembentukan Unit Kerja SPSI (P3UK-SPSI) yang bertugas untuk melaksanakan Pemilihan PengurusPUK SPSI PT. …………… periode tahun………s/d tahun …………….
Untukitu, diminta kepada seluruh pekerja yang berminat dan memenuhi syarat Calon, kiranya bersedia mencalonkan diri sebagai Ketua PUK SPSI.
Bagi pekerja yang berminatuntukmencalonkan diri dan atau dicalonkan sebagai KETUAdapatmenghubungi panitia pada jam kerja atau jam istirahat, mulai tanggal …………s/d tanggal ……… dengan mengisi formulir yang telah disediakan oleh
Adapun nama-nama panitia yang dapat dihubungi antara lain :
1. Nama : …………………… Bagian : ……………………… 2. Nama : …………………… Bagian : ……………………… 3. Nama : …………………… Bagian : ……………………… 4. Nama : …………………… Bagian : ………………………
Bahwa pemilihan Ketua PUK-SPSI akan dilaksanakan secara demokratispada tanggal …………………… dengan melibatkan seluruh pekerja.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Atasperhatiannya diucapkan terima kasih.
Bekasi, ………………….
Mengetahui P3UK-SPSI PT. …………………… Pimpinan Perusahaan
Ketua Sekretaris
SURAT PERNYATAAN Kesediaan Menjadi Pengurus UnitKerja SPSI PT. ………………………………..
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : ……………………………………………………………… Bagian : ……………………………………………………………… Tanggal Masuk: ………………………………………………………………
Dengan ini menyatakan bahwa saya siap untuk menjadi Pengurus Unit Kerja SPSI PT. …………………. Periode tahun ………..s/d …………...
Sebagai kelengkapan data, bersama ini saya cantumkan Biodata saya sebagai berikut:
Tempat/Tanggal lahir : ……………………………………………………… Pendidikan terakhir : ……………………………………………………… Pengalaman organisasi bila ada : ………………………………………………………
Apabila saya dipilih atau ditetapkan sebagai pengurus PUK SPSI, dengan ini saya menyatakan :
1. Bahwa dalam melaksanakan tugassebagai pengurus, akan selalu berpegang teguh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Organisasi SPSI.
2. Bahwa dalam melaksanakan tugassebagai pengurus akan selalu berpedoman pada Norma-Norma Hukum Ketenagakerjaan, serta mengutamakan musyawarah mufakat.
3. Bahwa saya akan mengutamakan kepentingan anggota dan kepentingan perusahaan diatas kepentingan pribadi.
Demikian surat pernyataan ini saya buat, untuk dijadikan data dan pegangan bagi semua pihak. Bekasi, ……………………
Menyaksikan Yang membuat pernyataan. P3UK – SPSI PT. ………………..
Ketua Sekretaris
Tata Tertib Pemilihan Ketua PUK SPSI PT. …………….. Periode tahun …………..s/d tahun ……………
Dalam rangkamenciptakan kelancaran dan ketertiban pemilihan ketua PUK SPSI PT. ……………….. periode tahun …. …. S/d tahun. …………. Maka P3UK SPSI telah menetapkan tata tertib pemilihan dan diatur dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Bahwa pemilihan PengurusUnit Kerja SPSI PT…… dilaksanakan dengan cara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia ( LUBER ) dan dengan cara Demokratis.
2. Bahwa pemilihan ketua PUK SPSI PT………..akan diadakan pada hari ………. Tanggal ……… Jam…………… bertempatdi lingkungan perusahaan.
3. Bahwa setiap pekerja akan diberikan satu kertas suara oleh panitia pada saatmenjelang pemilihan.
4. Bahwa untukmenjamin demokratisasi dalam pemilihan maka setiap pekerja hanya dibenarkan memilih satu nama calon yang telah ditetapkan oleh panitia dengan cara melingkari / mencoblos nama calon yang tertera dalam kertas
5. Bahwa apabila pekerja memilih lebih dari satu nama calon maka dinyatakan tidaksyah ( BATAL ).
6. Bahwa kertas suara yang telah diisi dengan pilihan masing-masing pekerja maka wajib dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah disediakan oleh panitia.
7. Bahwa Nama Calon Ketua yang mendapatkan suara terbanyakditetapkan sebagai KETUAPUKSPSI PT ……… periode tahun ……… s/d tahun ……
8. Bahwa calon yang mendapat suara terbanyakke 2 (dua) dan ke3 (tiga) bersama-sama dengan ketua ditetapkan sebagai Tim Formatur untuk menyusun komposisi kepengurusan PUK SPSI dengan didampingi oleh PC SPA SPSI Kab./Kota Bekasi.
9. Bahwa susunan pengurusyang telah ditetapkan oleh Tim Formatur adalah syah dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Bahwa susunan Pengurus UnitKerja SPSI yang telah tersusun dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Tim Formatur disyahkan oleh PC SPA SPSI Kab./Kota Bekasi,sebagai pedoman dalam Pembuatan Surat Keputusan oleh PC SPAFSPSI Kab/Kota Bekasi.
Demikian Tata Tertib ini dibuatuntukdapat dijadikan pedoman bagi semua pihak Bekasi, ……………………… P3UK-SPSI PT. ……………….. Mengetahui: Pimpinan Perusahaan Ketua Sekretaris.
SUSUNANACARA PELANTIKAN PUK-SPSI PT. …………………………… Periode tahun…..s/d tahun…….
I. PEMBUKAAN
1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mengheningkan Cipta 2. Laporan Ketua P3UK-SPSI
II. PELANTIKAN
1. Pembacaan SK oleh PC SPA SPSI 2. Pembacaan Panca Prasetya dilanjutkan dengan kata-kata pelantikan.
III. SAMBUTAN-SAMBUTAN
1. Sambutan Ketua PUK SPSI yang lama ( Jika sudah adaPUK
2. Sambutan Ketua PUK SPSI yang baru 3. Sambutan Pimpinan Perusahan 4. Sambutan Ketua PCSPA SPSI Kab./Kota Bekasi 5. Sambutan Ketua DPC APINDO Kab./Kota Bekasi 6. Sambutan Ketua DPC FSPSI Kab./Kota Bekasi 7. Sambutan Ketua Kakandepnaker Kab./Kota Bekasi
IV. PENUTUP
1. Do’a Penutup 2. Ucapan Selamatkepada PUK-SPSI yang telah dilantik 3. Ramah tamah
SYARAT-SYARAT KETUA PUK - SPSI PT. ……………………………… Periode tahun ……….s/d tahun …………
Bahwa untukmewujudkan Ketua PUK-SPSI PT. …………….. periode tahun………s/d tahun …………….. yang memenuhi harapan semua pihakmaka P3UK SPSI menetapkan syarat-syarat calon Ketua PUK – SPSI sebagai berikut:
1. Bahwa Calon Ketua PUK-SPSI PT. ……………….. telah memiliki masa kerja minimum 1 (satu)tahun.
2. Bahwa Calon Ketua harus memiliki konduite baik, yang dibuktikan dengan tidakdalam keadaan mendapat / sedang menjalani SuratPeringatan Tertulis.
3. Usia minimum 20 (dua puluh)tahun, dan maksimum 50 (lima puluh ) tahun.
4. Pendidikan terakhir minimum SMU atau yang sederajat.
5. Berkelakuan baik dalam lingkungan kerja maupun di luar lingkungan perusahaan.
6. Jabatan tertinggi maksimum supervisor.
7. Bersedia melaksanakan tugas – tugas SPSI sesuai dengan yang diatur dalam AD/ART SPSI
8. Dan lain-lain yang dianggap perlu
Bekasi, ……………………..
P3UK SPSPI PT. ……………………
Ketua Sekretaris
BERITA ACARAPEMBENTUKAN P3UK – SPSI PT. …………………………………..
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pada hari ini …………..tanggal ………………. Bertempat di PT. ……………… dengan alamat …………….. telah diadakan tatap muka antara Wakil – wakil Pekerja, Pimpinan Perusahaan dan PC SP……..FSPSI Kab/Kota Bekasi.
Dalam tatap muka tersebut,telah diadakan dialog dan Rapat tentang Persiapan Pembentukan PUK SPSI dan masalah ketenagakerjaan lainnya.
Setelah mendengar saran dan pendapat dari semua Pihak maka telah disepakati bersama di PT……………………….. yang beralamatdi…………….. perlu segera dibentukPUK SPSI Periode tahun……s/d …………….
Untukmerealisasikan maksud tersebut, maka telah disepakati bersama untukmembentuk P3UK SPSI dengan komposisi sebagai berikut:
1. Ketua : …………………………. 2. Wakil Ketua : …………………………. 3. Sekretaris : …………………………. 4. anggota : …………………………. 5. Anggota : ………………………….
Bahwa dengan terbentuknya Panitia Persiapan Pembentukan PUK-SPSI (P3UK-SPSI)maka Panitia berkewajiban untuk segera melakukan tahapan-tahapan pembentukan PUK-SPSI “ DENGANPENUHRASA TANGGUNG JAWAB” sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan koordinasi Pimpinan Perusahan dan Perangkat Organisasi.
Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani sebagai pedoman bagi semua pihak.
Bekasi, …………………..
Menyetujui
Pimpinan Perusahaan PC SP…SPSI Kab/Kota P3UKSPSI PT. ………. Bekasi
() ( ) ( )( ) Ketua Sekretaris
BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN PUK SPSI PT……………. PERIODE TAHUN ………..S/D TAHUN………….
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini………. Tanggal……… bertempatdi PT. ……………. Kab./Kota Bekasi telah diadakan Pemilihan dan Pembentukan Pimpinan Unit Kerja SPSI yang dilaksanakan secara demokratis.
Hadir dalam acara pemilihan tersebutantara lain unsur Pekerja, unsure Pimpinan Perusahaan dan Perangkat organisasi SPSI Kab./Kota Bekasi.
Setelah diadakan pemilihan secara demokratis, maka telah disusun kepengurusan PUK SPSI PT. ………. Periodetahun …….. s/d tahun………. Dengan komposisi sebagai berikut:
2. Wakil Ketua I : 3. Wakil Ketua II : 4. Wakil Ketua III : 5. Sekretaris : 6. Wakil Sekretaris I : 7. Wakil Sekretaris II : 8. Wakil Sekretaris III : 9. Bendahara : 10. Wakil Bendahara I : 11. Wakil Bendahara II :
Bahwa dengan terpilihnya Pengurus UnitKerja SPSI, maka PUKberkewajiban melaksanakan tugas-tugas organisasi sesuai dengan AD/ART SPSI serta norma perundang-undangan yang berlaku dengan prinsip-prinsip mengutamakan musyawarah Bipartite.
Demikian berita acara ini dibuat, untuk dijadikan pedoman bagi semua pihak.
Bekasi, ……………………….
Mengetahui Pimpinan Perusahaan PC SPASPSI BEKASI Tim P3UK/
PT. ………………… PT. ……………………
1. …………….. ( )
() ( ) 2. …………….. ( )
3. …………….. ( )
4. …………….. ( )
Nomor : Bekasi, ……………….. Lampiran : Perihal : Undangan
Kepada Yth, Ketua PC SP. ……………… Kab./Kota Bekasi
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak, bahwa kami akan menyelenggarakan Pelantikan PUK SPSI PT. ……………… Periode tahun ………s/d tahun………..
Untukitu kami mohon kehadiran Bapak, dalam acara pelantikan tersebut.
Adapun waktunya akan kami adakan pada ;
Hari/Tanggal : ……………………. Jam : ……………………. Tempat: …………………….
Demikian undangan kami, kiranya Bapak berkenan menghadiri acara pelantikan PUK SPSI tersebut.
Atasperhatian dan kehadirannya, kami sampaikan ucapan terima kasih.
Mengetahui, Homat Kami,
Pimpinan Perusahaan P3UKSPSI PT. ………………… PT. ……………………
Ketua Sekretaris
KERTAS SUARA PEMILIHAN PUK SP….SPSI PT…………………. PERIODE TAHUN………..S/D TAHUN…………..
1. Nama Calon
2. ……………
3. …………….
4. ……………
5. ………………
6. ……………
-Pilih salah satu nama calon dengan mencoblos/Melingkari NAMA CALONtersebut -Memilih lebih dari 1 (SATU ) nama dinyatakan BATAL
PIMPINANUNIT KERJA SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUHINDONESIA PT………………………………………………..
Sekretariat :
Nomor : /A/SPKEP SPSI/PUK PT. …/…/’02 Bekasi, ………… 2002 Lamp : 1 (satu) Berkas Perihal : Pemberitahuan dan permohonan Kepada Yth, Pencatatan PUK SPKEP SPSI Kepala DinasTenaga Kerja PT. ……………………………….. Kab/KotaBekasI
BE K A SI
Dengan Hormat,
Berdasarkan Pasal 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-16/MEN/2001 Tanggal 15 Februari 2001 tentang Tata Cara Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja, maka kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Jabatan : KETUA
Jabatan : SEKRETARIS
Dengan ini memberitahukan telah terbentuk Serikat pekerja
Bernama : PUKSPKEPSPSI PT…………………………………… Berkedudukan di : PT. …………………………………………………………… Alamat : ………………………………………………………………… ……………………..…………………………………………
Dan mohon dicatatguna memenuhi ketentuan UU No. 21 Tahun 2000 Sebagai kelengkapan pendaftaran tersebut, maka bersama ini kami lampirkan :
1. Daftar nama nama anggotaPUKSPKEPSPSI PT. ………………………. 2. AD/ART SPKEP SPSI 3. Photo copySKdari PC SPKEP FSPSI 4. Susunan dan nama pengurus
Demikian permohonan ini kami ajukan untuk mendapatkan Nomor Pendaftaran, untuk itu kami ucapkan terima kasih.
PIMPINANUNIT KERJA SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUHINDONESIA PT. ………………………………………………….
KETUA SEKRETARIS
PIMPINANUNIT KERJA SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUHINDONESIA PT………………………………………………..
Sekretariat :
PUKSPKEPSPSI PT. …………………………………………………….
Nama SerikatPekerja : PUKSPKEPSPSI PT. …………………………… Alamat :………………………………………………………… …………………………………………………………… ………………………………Telp. …………………… Jenis Produksi : ……………………………………………………… Periode : Tahun. ………………….s/d ………………. Susunan dan Nama Pengurus :
2. Wakil Ketua I : 3. Wakil Ketua II : 4. Wakil Ketua III :
5. Sekretaris : 6. Wakil Sekretaris I : 7. Wakil Sekretaris II : 8. Wakil sekretaris III :
9. Bendahara : 10. Wakil Bendahara I : 11. Wakil Bendahara II :
Jumlah Anggota : Wanita :……………orang Pria :……………orang Jumlah :……………orang
Bekasi,………………………………2002
PIMPINANUNIT KERJA SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUHINDONESIA PT. ……………………………………………………………
----------------------- ------------------------KE T U A SEKRETARIS
Catatan : Nama-nama Anggota Terlampir.
JABATAN TANDATANGAN
ADMINISTRASI SERIKAT PEKERJA
A. PENGERTIANADMINISTRASI
Tata Usaha yang menyangkut berbagai kegiatan/pengelolaan Organisasi yang meliputi pencatatan data, penyimpanan data, pembuatan dan pengiriman surat.
B. SEKRETARIAT
Tempatatau kantor yang berfungsi sebagai PusatKegiatan Administrasi dan Pusatkomunikasi Organisasi.
C. PERLENGKAPAN SEKRETARIAT
1. Petugas Sekretariat 2. Sarana &Prasarana antara lain:
a. Mesin tik, Papan Tulis (White Board) b. Meja + Kursi c. Almari + Filing Cabinet d. Kop Surat Organisasi + Kertas e. Alat-alat Tulis f. Buku-buku seperti, Agenda Surat Masuk/ keluar, Ekspedisi,
g. Dan lain-lain yang dianggap perlu.
D. RUANG LINGKUP KEGIATAN KESEKRETARIATAN
1. Komunikasi 2. Korespondensi 3. Pencatatan 4. Reproduksi 5. Dokumentasi
1. KEGIATAN KOMUNIKASI
Proses penyampaian gagasan, ide, atau berita kepada pihak lain dalam rangka kerja sama untuk mencapai suatu tujuan.
Komunikasi merupakan uratnadi yang memungkinkan adanya saling mengetahui keadaan, fikiran dan gagasan.
Komunikasi dapat dibedakan menurutruang lingkup :
A. INTERN= Hubungan antar bidang, antar anggota, antar pengurusdalam Organisasi
B. EXTERN= Hubungan dengan pihakdiluar Organisasi
2. KEGIATAN KORESPONDENSI
Pada dasarnya adalah kegiatan surat-menyurat untuksuatu tujuan Organisasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam korespondensi:
a. Surat harus dibuatsecara jelas dan mudah dipahami. b. Jelas dan Tegasinti permasalahan yang disampaikan. c. Menggunakan etika bahasa yang baik dan benar. d. Minimal dibuat rangkap dua.
-satu untukdikirim -satu untukarsip
3. KEGIATAN PENCATATAN
Setiap aktivitas organisasi termasuk didalamnya kegiatan surat menyurat hendaknya dilakukan pencatatan sebagai Data Organisasi untuk memudahkan dalam melakukan evaluasi organisasi kegiatan ini sangatpenting sekali sebagai bukti pertanggung jawaban organisasi.
Untukitu dibutuhkan minimal 5 (lima)buku antara lain :
a). Buku Agenda Surat Masuk Buku ini digunakan untukmencatatat surat-surat masuk (yang diterima organisasi).
b). Buku Agenda Suarat Keluar Buku ini digunakan untukmencatat surat-suratkeluar (yang dibuat/dikirim organisasi).
c). Buku Induk / Anggota Buku ini bersikap catatan data-data keanggotaan meliputi Nama anggota, Alamat, Status, Usia, Upah, Masa kerja dan lainnya yang menyangkut identitas dari masing-masing anggota.Sebaiknya dalam buku ini dilengkapi dengan Photo anggota yang bersangkutan.
d). Buku Ekspedisi Buku ini dipergunakan sebagai bukti tanda terima bahwa surat yang dikirim telah sampai dan diterima oleh yang berhak menerima (alamat yang dituju).
e). Buku Catatan Kegiatan Buku ini dipergukan untuk mencatatsemua kegiatan organisasi yang telah dilakukan oleh pengurusorganisasi, Buku ini juga merupakan dokumentasi kegiatan organisasi berdasarkan kebutuhan/banyaknya kegiatan yang harus dicatat Buku Catataan Kegiatan dapat dikelompokkan per Bidang Organisasi.
4. KEGIATAN REPRODUKSI
Adalah kegiatan penggandaan / perbanyaksurat atau dokumen yang dianggap penting untuk diketahui oleh orang banyak, ini penting untuk dilakukan terutama agar data otentik /aslinya masih kita miliki sebagai arsip sementara copy/stensil yang diedarkan.
Reproduksi dapat dilakukan dengan menggunakan mesin photo copy, stensil, printer dan lain-lain.
5. KEGIATAN DOKUMENTASI / FILING
Kegiatan dokumentasi / pengarsipan / Filing umumnya dilakukan mengikuti system tertentu, apapun system yang diterapkan bukanlah menjadi persoalan yang terpenting sasaran dari dilakukannya kegiatan Dokumentasi ini tercapai.
LALU LINTASSURAT
Lalu lintassurat dapat kelompokan menjadi dua :
1. Lalu lintas surat Masuk
a. Surat yang diterima dicatat dalam Buku Agenda Surat
b. Dilakukan reproduksi sebanyak yang diperlukan c. Asli dari suratMasuk tersebutdisimpan sebagai arsip d. Sebelum diedarkan ke pengurus diberikan Lembar Disposisi e. Setelah pengurus memberikan disposisi dan surat diproses /ditindaklanjuti surat tersebutdisimpan (diarsipkan)
2. Lalu lintas surat Keluar
a. Surat yang dibuat dicatat dalam Buku Agenda Surat Keluar b. Surat dicatat dalam Buku Ekspedisi c. Suarat diantar bila dikirimkan via Possebaiknya dengan Jasa Surat Tercatat dan bukti pengumuman dicatat dalam kolom tanda tangan penerima dalam buku Ekspedisi ( sebagai bukti pengiriman ).
NOMOR/KODE SURAT/FORMAT SURAT
Nomor suratadalah nomor yang harusada dalam setiap surat baik yang diterima atau yang dikirim. Dimaksudkan untuk mempermudah/mengenali surat-surat tertentu (identitasdari surat). Sudah menjadi kesepakatan umum (kaidah umum surat menyurat)bahwa dalam menjawab / membahas surat yang diterima, harusmenyebutkan Nomer Suratnya agar sipenerima langsung dapat mengenali / mengindentifikasikan surat mana yang ditanggapi / dibalas.
Kode suratmerupakan bagian dari NomorSurat, disampaikan sebagai suatu system dari Dokumentasi. Dimaksudkan untuk mempermudah dalam menemukan kembali surattersebut bila sewaktu-waktu diperlukan. System Kode pada Nomor Suratumumnya yang dipakai adalah kode Abjad atau Kode nomor atau kombinasi dari abjad dan nomor.
Nomor suratumumnya (minimal) memuat kode-kode :
1. Nomor urut surat yang dibuat 2. Kode surat(bisa kodebidang, kode masalah) 3. Indentitas Organisasi yang membuat surat 4. Bulan surat dibuat 5. Tahun surat dibuat
Contoh : 001/B/PUK-FSPSI/KEP/XI/1999
-001 = No urut surat -B = Surat dan bidang Organisas -PUK-FSPSI/LEM = Identitas Organisasi -XI = Bulan November -1999 = Tahun 1999
DISPOSISI SURAT
Surat-surat masuksetelah diagendakan harus diberi lembar Disposisi. Lembar Disposisi ini diperlukan untukmemberikan kesempatan secara tertuliskepada seluruh anggota Pengurus agar memberikan tanggapan atau pendapatatas permasalahan yang ada pada Surat Masuk tersebut. Dengan menggunakan Lembar Disposisi ini harus pendapat menjadi lebih efektif karena tidaksemua masalah perlu segera diadakan rapat pengurus, terutama yang menyangkut masalah-masalah teknisyang sifatnya tidaksegera ( tidak prinsipil ).
Format Surat Umumnya sebuah suratmanual :
1. Nomor Surat 2. Tanggal surat 3. Perihal / pokoksurat 4. Alamat yang dituju 5. Pembukaan 6. Pendahuluan / prakata 7. Isi Surat 8. Penutup 9. Pengirim 10. Tindasan
ADMINISTRASI KEUANGAN
Kegiatan ini merupakan tugas rutine dari jajaran Bendahara dengan berpedoman kepada mekanisme/ tata kerja yang telah dituangkan dalam keputusan UnitKerja antara lain menyangkut :
a. Pencatatan/Pembukuan pengelolaan keluar masuknya dana organisasi
b. Setiap keluar masuknya uang/dana harus ada tanda bukti pemasukan dan pengeluaran yang kesemuanya harus disimpan/ diarsipkan secara baik.
c. Secara periodic dan pada akhir masa bakti kepengurusan dibuatlaporan keuangan dalam bentuk Neraca Keuangan sebagai pertanggung jawaban Organisasi terhadap anggota.
CHECKOFF SYSTEM ( C.O.S ) DANADMINISTRASI KEUANGANSERIKAT PEKERJA
PENGERTIAN CHECK OFF SYSTEM ( COS) :
Yang dimaksud dengan Check OffSystem ( COS ) adalah cara pembayaran Iuran Organisasi dari para Anggota kepada Serikat Pekerja dengan jalan mengutip sebagian upah pekerja (1% ) melalui pengusaha untuk selanjutnya diberikan kepada Organisasi Serikat Pekerja.
DASAR HUKUM
1. Peraturan MenteriTenaga Kerja RI No. PER-04/MEN/1996 tentang Iuran SerikatPekerja 2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-03/MEN/1993 tentang Pendaftaran Serikat Pekerja 3. Keputusan DPP FSPSI No. KEP-0040/DPP SPSI/IX/1996 tentang PetunjukPelaksana Sistem Pengumpulan Dana Distribusi Iuran Serikat Pekerja.
PROSESPELAKSANAAN C.O.S :
1. Tahap pertama anggota Serikat Pekerja memberikan surat Kuasa melalui Serikat Pekerja Perusahaan (UnitKerja) tentang kesediaan untuk dipotong upahnya sesuai dengan ketentuan Organisasi Serikat Pekerja.
Surat kuasaPemotongan upah dapatdilakukan secara perorangan ataupun secara bersama-sama (kolektif) lihat
2. Pimpinan Unit Kerja setempatselanjutnya menyerahkan Surat Kuasa tersebut kepada Pengusaha disertai surat pengantar dari Pimpinan Unit Kerja berikut informasi tentang perincian nilai prosentaseCOSbagi masing-masing perangkat organisasi.
PENDISTRIBUSIANUANG IURAN
1. Berdasarkan permohonan dari Unitkerja dan surat kuasa pemotongan upah dari para anggota SerikatPekerja, Pengusaha melaksanakan pemotongan upah pekerja.
2. Sealanjutnya uang iuran tersebut disalurkan ke Rekening Bank masing-masing perangkat organisasi Serikat pekerja dengan prosentasi sesuai dengan ketentuan organisasi ( terlampir ).
REKENING BANK
Untuklebih tertib dan mudahnya pelaksanaan penyaluran Uang Iuran, maka semua perangkat Organisasi wajib memiliki Rekening Bank yang telah ditetapkan oleh Organisasi yaitu Bank BRI.
Proses Untukmendapatkan Rekening Giro di Bank antara lain :
1. Menyampaikan permohonan secara tertuliskepada Kantor cabang Bankyang terdekat dengan dilampirkan :
a. Peraturan Menteri tenagaKerja RI No. PER-4/1996 tentang Iuran Serikat Pekerja b. Salinan Pengesyahan Pengurus SP TSK-FSPSI dari perangkat atasnya.
2. Memberitahukan kepada Bank yang bersangkutan tentang nama-nama pengurus yang diberi wewenang untuk menanda tangani cheque pengambilan uang.
PENGAMBILAN UANG DI BANK
1. System pengambilan Uang dari Bankdilakukan dengan
2. Penanda tangan chequedilakukan oleh 2 orang dari 3 orang pengurusyang diberi kuasa untuk itu oleh rapat pengurus ( biasanya Ketua + Sekretaris atau Ketua + Bendahara ).
PEDOMANSINGKAT TENTANG ADMINISTRASI KEUANGAN SERIKAT PEKERJA
Iuran organisasi anggota bagi Serikat Pekerja melalui check Off System merupakan satu bagian yang sangat penting bagi kehidupan organisasi tanpa adanya iuran tersebut akan sangat mustahil bagi Serikat Pekerja untuk melaksanakan tugasdan kegiatan, melaksanakan program-program termasukmelakukan pembelaan terhadap anggota yang mebutuhkan.
Mengingat dana organisasi diperoleh dari iuran anggota, maka sebagai konsekwensinya, penggunaan dana tersebut harus dipertanggung jawabkan kepada anggota, dan oleh karenanya perlu diatur adanya mekanisme pertanggung jawaban penggunaan dana tersebutsecara terbuka melalui penataan administrasi keuangan Serikat Pekerja yang sederhana.
A. SUMBER-SUMBER KEUANGAN ORGANISASI
Sebelum membahas lebih jauh tentang bagaimanamengatur/menata keuangan organisasi Serikat Pekerja ada baiknya untukdiketahui dari mana saja Serikat Pekerja memperoleh dana untukkegiatan oprasionalnya.
Sebagai kelengkapan informasi, maka perlu kiranya diketahui sumber-sumber danayang riel yang merupakan pendapatan bagi Serikat Pekerja.
I NT E R N
1. Uang Pangkal :
Dana ini diperoleh dari anggota yang baru masuk menjadi anggota Serikat Pekerja dan dilakukan hanya sekali saja terhadap anggota.
2. Uang Iuran :
Merupakan kewajiban anggota SerikatPekerja yang dipungut secara periodik setiap bulan yang besarnya ditetapkan berdasarkan Anggaran dasar dan Anggaran Rumah tangga Serikat Pekerja.
3. Uang Konsolidasi
Diperoleh dari anggota karena keberhasilan atas perjuangan Serikat Pekerja melakukan upaya peningkatan kesejahteraan seperti kenaikan upah, Bonus, KKB dan lain sebagainya.
4. Pengadaan Kartu Tanda Anggota
5. Keuntungan dari usaha-usaha ekonomi antaralain Pasar Murah, Bazaar, Pengadaan Paket lebaran.
6. Usaha-usaha lain yang syah seperti penjualan hasil produksi perusahaan yang alatpenyediaan kendaraan antar jemput karyawan dan lain-lain.
EK S T E R N
1. Sumbangan/bantuan yang tidak mengikat dari pengusaha kepada SerikatPekerja baik secara isindentil maupun berkala.
2. Bantuan dari perangkat organisasi Serikat Pekerja atau dari organisasi maupun instansi lain yang tidakmengikat.
B. PENGGUNAANDANA SERIKAT PEKERJA
Sebagaimana dikemukakan diatas, penggunaan dana organisasi Serikat Pekerja harus dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka oleh karenanya perlu disusun suatu rencana pengeluaran untuk kegiatan organisasi berdasarkan rapatpengurusdan dituangkan dalam bentuk Rencana Anggaran Belanja Organisasi (RABO). Dengan demikian pos-pos pengeluaran dana sudah dapat diperkirakan dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan organisasi sebagai contoh dapat disebutkan beberapa pos-pos pengeluaran yang penting bagi kegiatan organisasi antara lain
1. Konstribusi keperangkat organisasi ( PP,PD,PC SPKEP + DPP,DPC SPSI ) 2. Bidang Organisasi 3. Bidang Pendidikan 4. Bidang Pembelaan/perlindungan 5. Biaya RapatOrganisasi 6. Kegiatan sosial 7. Publikasi/penerangan 8. Survey/penelitian 9. Kesekretariatan :
a. Inventaris b. Alattulis kantor c. Pemeliharaan d. Rekening-rekenung
10. Administrasi
a. Kop/Amplop surat b. Stempel SerikatPekerja’ c. Blangko penerimaan/pemasukan d. Perangko/materai e. Foto copy/perbanyakan
11. Transportasi/per diem 12. Gaji staffsekretariat 13. Honorarium Pengurus
Penjelasan :
Bahwa pada prinsipnya pengeluaran/penggunaan dana organisasi harus diatur melalui RABO dan pos-pos pengeluaran seperti diatas hanya merupakan petunjuktentang berbagai kebutuhan yang harus disiapkan. Akan tetapi tentu saja RABO harus mengacu pada kesiapan dan kemampuan anggaran dari yang PengurusUnit Kerja, Pengurus Cabang, Pengurus Daerah setempat. Dan olah karenanya tidak tertutup kemungkinan adanya pemisahan-pemisahan antara pengeluaran insidentil dengan pengeluaran yang dilakukan secara berkala.
Sebagai contoh misalnya ada undangan-undangan dari segala penggunaan ataupun pengeluaran organisasi harusdapat dipertanggung jawabkan melalui bukti pengeluaran yang
C. PROSEDURPENGGUNAAN /PENGELUARANDANA ORGANISASI
1. Setiap pengeluaran dana organisasi harus berdasarkan sepengetahuan Ketua/Sekretaris/Bendahara dan dilengkapi dokumen pendukung untukmeksud penggunaan dana
2. setiap penggunaan/pengeluaran dana organisasi harus dicatat dan dibukukan dalam Buku Kas dan bukti pengeluaran serta dokumen pendukung disimpan secara terpisah dalam arsip pengeluaran organisasi.
3. Pengeluaran dana organisasi tidakharusberbentuk uang tunai dari kas sekretariat, tetapi dapat diberikan dalam bentuk cheque dengan persetujuan Ketua/Sekretaris/Bendahara.
4. Harus selalu diusahakan agar Sekretariatmenyiapkan dana secukupnya pada kassekretariat, hal ini untuk memudahkan dalam hal ada kebutuhan mendesakyang tidak dapat dihindarkan.
D. MEKANISME LAPORAN KEUANGANORGANISASI
1. Setiap Unit Kerja wajib membuat laporan peneriamaan dan pengeluaran dana SerikatPekerja secara periodik melalui papan pengumuman dan ditembuskan keperangkat organisasi.
2. Laporan keuangan secara periodik dapat dilakukan setiap bulan atau paling lambat 3 bulan sekali, dan pada saattutup tahun sebaiknya ditembuskan paling tidak kepada peringkat setingkatdiatasnya.
E. PENGAWASAN PENERIMAANDAN PENGELUARAN
Untukmemudahkan pengawasan lalu lintas keuangan Serikat Pekerja, maka hendaknya seluruh transaksi penerimaan maupun pengeluaran dicatat secara terperinci, yaitu dari mana sumber penerimaan itu diperoleh dan untukapa dana tersebut digunakan dan dikeluarkan dengan cara :
1. Penerimaan Uang :
a. Dalam setiap penerimaan uang harusdisebutkan sumbernya, jumlah uang yang diterima, kapan waktu menerima dan siapa yang menerimanya.
b. Setiap penerimaan uang baiktunai maupun dalam bentuk cheque harus menggunakan bukti penerimaan baikberupa kwitansi atau tanda terima yang syah.
c. Selanjutnya dicatatdalam buku kas penerimaan serta Buku Registrasi.
2. Pengeluaran uang :
a. Setiap pengeluaran uang baik tunai maupun Chequeharus diketahui secara jelas, jumlah uang yang dukeluarkan, siapa yang mengeluarkan, ataspersetujuan siapa dan untukapa penggunaan uang itu dan kapan waktu pengeluarannya.
b. Setiap pengeluaran uang harus menggunakan bukti pengeluaran baikberupa kwitansi atau tanda terima lainnya yang syah.
c. Selanjutnya dicatatdalam buku kas serta buku registrasi pengeluan.
F. KELENGKAPAN ADMINISTRASI KEUANGAN :
1. Buku Kas ( Buku Kas Harian )
Untukmencatatsetiap penerimaan dan pengeluaran uang organisasi, agar lebih mudah pengawasannya maka kegiatan pencatatan dilakukan pada hari transaksi dilakukan.
2. Buku Registrasi Pengeluaran
Setiap pos-pospengeluaran harus dibuatkan resgitrasi pengeluaran sehingga saatdapat diketahui jumlah pengeluaran dari masing-masing postersebut. Buku ini sangatmembantu memudahkan bagi Bendahara atau petugas Sekretariat/pembukuan untukmembuat laporan
3. Buku Regristrasi Penerimaan
Digunakan untuk memudahkan pengawasan berapa penerimaan rutin yang diperoleh dari masing-masing sumber penerimaan tersebut (Check Off, Konsolidasi, Pengadaan KTA dan Sumbangan-sumbangan lainnya).
CONTOH PEMBIDANGANTUGAS ANTARA ANGGOTA PENGURUS
1. Ketua bertanggung jawab atas :
a. Pendistribusian tugas-tugasdan koordinasi pelaksanaan tugaspengurus b. Terselenggaranya rapat-rapatdan kelancaran mekanisme
2. Ketua bertanggung jawab kepada pengurus
3. Yang langsung bertanggung jawab kepada kertua adalah, Wakil Ketua, Sekretarisdan Wakil Sekretaris serta Bendahara.
4. Ketua mempunyai wewenang untuk:
a. Mewakili 11 Pengurus kedalam dan keluar dalam menjalankan tugas-tugaspengurus. b. Mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada wakil ketua. c. Meminta pertanggung jawaban atas wewenang dan tugas-tugasyang didelegasikan dari yang bersangkutan. d. Mengadakan distribusi tugas-tugas.
5.Yang harus dilakukan sendiri oleh Ketua antara lain ialah :
a. Memimpin rapatkecuali kalau didelegasikan kepada wakil ketua acara khususnya atau otomatis. b. Menyampaikan pertanggungjawaban kepada wakil ketua. c. Mempertanggungjawabkan seluruh kebijaaksanaan dan kegiatannya kepada rapat pengurus. d. Bersama-sama dengan sekretaris menandatangani surat-surat yang bersifat suratkeputusan, pertanggungjawaban penanganan permasalahan perburuhan.
6. Hubungan kerja yang harusdiperhatikan antara lain :
a. Hubungan koordinatif b. Hubungan konsultatif c. Hubungan informatif Dengan semua anggota pengurus dan pihak luar organisasi.
SEKRETARIS
1. Sekretaris bertanggung jawab atas :
a. Pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan administrasi dan kesekretariatan. b. Kelancaran lalu lintassurat. c. Pengolahan dan penyampaian notulen rapat.
2. Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat pengurus. 3. Yang bertanggung jawab langsung kepada sekretaris adalah semua anggota pengurus yang berhubungan dengan pertanggungjawaban administrasi.
4. Sekretaris mempunyai wewenang untuk : a. Bersama ketua menandatangani surat-suratyang bersifat
b. Mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada wakil sekretaris dalam bidang tertentu.
c. Meminta pertanggungjawaban ataswewenang dan tanggung jawab yang didelegasikan kepada yang bersangkutan.
5. Yang harus dilakukan sendiri oleh sekretaris adalah : a. Mengelola notulen rapat. b. Mengelola kelancaran pelaksanaan tugas-tugas administrasif dan kesekretariatan.
6. Hubungan kerjasama yang harusdiperhatikan sekretaris idem dito ketua.
BENDAHARA
1. Bendahara bertanggung jawab ataspelaksanaan pengelooan dan administrasi. 2. Bendahara bertanggung jawab kepada rapatpengurusdan rapatanggota. 3. Yang bertanggung jawab langsung kepada Bendahara ialah semua anggota, pengurus yang bersangkut paut dengan penggunaan dan tanggung jawab keuangan. 4. Bendahara mempunyai wewenang untukmelaksanakan pengelolaan uang sesuai dengan ketentua pengurus. 5. Yang harus dilakukan sendiri oleh bendahara ialah : a. pengeluaran uang sesuai dengan ketentuan. b. Mempertanggungjawaban masalah keuangan kepada rapat pengurusdan atau rapat anggota. 6. Hubungan kerjasama yang harusdiperhatikan oleh bendahara idem dito ketua.
WAKIL KETUA, DANWAKIL SEKRETARIS
Seperti pernah diuraikan dimuka, wewenang dan tanggung jawab wakil ketua dan wakil sekretaris tergantung pada pendistribusian tugasdan atau wewenag serta tanggung jawab oleh ketua kepada wakilketua atau oleh sekretaris kepada wakil sekretaris.
RAPAT PENGURUS
Rapatmerupakan dapur organisasi dalam mengelola dan menentukan langkah yang diambil dalam mencapai tujuan. Rapatmerupakan hal yang sangat penting.
RAPAT YANG BAIK.
Rapatyang baik paling sedukit harus memenuhi persyaratan :
1. Tujuan raat yang jelas. 2. Caranya mencapai tujuan jelas (acara tersusun baik dan terarah kepada tujuan). 3. Bahannya lengkap dan tersusun rapi. 4. Jelas bentuk tindakan yang akan ditempuh.
RAPAT PENGURUSBERKALA
Rapatpengurus berkala merupakan yang paling efektifbagi Pengurus Unit Kerja. Rapatberkala mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. diadakan secara berkala sebaiknya diadakan paling sedikit sebulan sekali. 2. Acaranya tetap, tetapi masalahnya dapatberaneka ragam. 3. Acara rapat berkala :
a. Pembukaan. b. Pembacaan notulen rapatyang lalu, pembahasan dan pengarahannya. c. Peninjauan pelaksanaan persoalan-persoalan baru dan kesimpulan. d. Pengajuan dan pembahasan persoalan-persoalan baru dan kesimpulan-kesimpulan. e. Penyampaian kesimpulan-kesimpulan umum. f. Penutup.
CONTOH MEMBUAT NOTULEN
1. Rapat berkala tanggal 30 Agustus 1986. 2. Pimpinan rapatsaudara ketua. 3. Hadir dalam rapat:
a. Saudara Ketua dan Wakil Ketua. b. Saudara Sekretaris. c. Saudara bendahara dan Wakil Bendahara.
4. Absen : Sdr. Wakil Sekretaris karena sakit, berhalangan
5. Acara : Lihat acara berkala.
KEPUTUSAN-KEPUTUSAN
1. Notulen rapat tanggal 14 Juli 1986 disyahkan tanpa perubahan. 2. Seperti :
a. Saudara wakil ketua ditunjuk untuk mengikuti pendidikan juru runding yang diselenggarkan oleh DPD SPSI di gedung masyarakat perhutanan Indonesia cabanga Samarinda besok tanggal 1 September 1996.
b. Saudara sekretaris ditugaskan untukmembuatsurat ke DPD SPSI mengenai esediaan Unit Kerja untukmengirimkan peserta pendidikan dan suratpengesahan yang diperlukan.
c. Saudara Bendahara ditugaskan untuk mengeluarkan uang sejumlah Rp. 50.000,- untuk bekal saudara wakil ketua dalam menunaikan tugasnya.
3. Permintaan Perantara :
a. Permintaan perantara pegawai Kandep Tenaga Kerja dalam masalah perselisihan perburuhan yang menyangkutkenaiakn
b. Tergantung dari sarana DPC apakah permintaan perantara ini perlu atau tidak. c. Kepada saudara ketua ditugaskan untuk :
1. Berkonsultasi dengan DPC 2. Mengambil langkah-langkah yang perlu sesuai dengan keputusan rapat tanggal 30 Agustus2000 3. Kalau dipandang perlu ketua dapat memanggil rapat pengurussecara khusus tidak perlu menunggu rapatberkala bulan depan untukmenentukan langkah-langkah pengurus selanjutnya.
Bekasi ,………………………………..
SEKRETARIS
Disyahkan pada rapat pengurus Tanggal ……………………………………………2000
PE N U T U P
Segala sesuatu yang disyahkan diatas adalah merupakan kemungkinan dan pilihan-pilihan. Mengenai pengetrapannya diserahkan sepenuhbya kepada pengurus UnitKerja.

Diskusikan apa tugasPimpinan Rapat dan peserta rapat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar