UNTUK PEMAHAMAN KITA SEMUA
SPSI ; Pimpinan Pusat =
Indonesia ; Pimpinan Daerah = Propinsi ; Pimpinan Cabang = kabupaten / kota ;
PUK = perusahaan / pt..
Apadan Siapa SPSI serta Bagaimana Tata Cara Pembentukan
UnitKerja SPSI
Berdasarkan :
1. UUD 1945 2. UU No. 18 Tahun 1956 3. UU No. 14 tahun 1969
4. UU No. 21 Tahun 2000 5. Keppres No. 83 Tahun 1998 6. Permenaker No. 16 Tahun
2001. 7. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART)
A. Dasar-Dasar Pembentukan UnitKerja SPSI
1. Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul
dan mengeluarkan pendapat (pasal 28 E ayat 3 UUD 1945 amandemen kedua tahun
2000). 2. Tiap tenaga kerja berhakmendirikan dan menjadi anggota perserikatan
tenaga kerja. Pembentukan perserikatan tenaga kerja dilakukan secara demokratis(pasal
11 UU No. 14/1969). 3. Hakberorganisasi dan berunding bersama (ratifikasi
convensi ILO No. 98 UU No. 18/1956). 4. Setiap pekerja berhak membentukdan
menjadi anggota serikatpekerja (pasal 5 UU No. 21/2000).
B. Perlindungan Bagi Anggota dan Pengurus SPSI
1. Siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja
untuk membentuk atau tidakmembentuk, menjadi pengurusatau tidakmenjadi pengurus
, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota dan atau menjalankan atau tidak
menjalankan kegiatan serikatpekerja dengan cara
a. Melakukan PHK, memberhentikan sementara, menurunkan
jabatan atau melakukan mutasi . b. Tidak membayar atau mengurangi upah pekerja
. c. Melakukan Intimidasi dalam bentuk apapun . d. Melakukan Kampanye anti
pembentukan Serikat Pekerja. (Pasal 28 UU No: 21 /2000).
2. Tindakan tersebut merupakan tindakpidana kejahatan yang
dapat dikenakan sanksi pidana penjara, paling singkat 1 (satu) tahun dan paling
lama 5 (lima)tahun dan atau denda paling sedikitRp. 100.000.000,- (seratus juta
rupiah) dan paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratusjuta rupiah). (Pasal 43
UU No: 21/2000).
3. Pengusaha harusmemberikan kesempatan kepada
pengurusserikat pekerja dan atau anggota serikatpekerja untukmenjalankan
kegiatan serikatpekerja dalam jam kerja yang disepakati kedua belah pihakdan
atau yang diatur dalam perjanjian kerja bersama /KKB ( Pasal 29 UU No: 21/2000)
C. HakSerikat Pekerja
Serikat Pekerja yang telah mempunyai Nomor Bukti Pencatatan
berhak: 1. MembuatPerjanjian Kerja (Kesepakatan Kerja Bersama ) 2. Mewakili
Anggota dalam menyelesaikan Perselisihan
3. Mewakili Pekerja dalam Lembaga Ketenagakerjaan 4.
Membentuk lembaga /melakukan kegiatan yang berkaitan dengan usaha peningkatan
kesejahteraan pekerja 5. Melakukan kegiatan lain dibidang ketenagakerjaan
(Pasal 25 UU No: 21 tahun 2000)
D. Kewajiban serikatpekerja
Serikat Pekerja yang telah mempunyai nomor bukti pencatatan
berkewajiban: 1. Melindungi dan membela anggotadari Pelanggaran Hak Hak dan
Memperjuangkan Kepentingannya. 2. Memperjuangkan kepentingan anggota dan
keluarganya. 3. mempertangung jawabkan kegiatan organisasi kepada
anggotanyasesuai dengan AD/ART.
E. Apa itu SPSI
Serikat pekerja Seluruh Indonesia (SPSI)adalah organisasi
fungsional/profesi sebagai kelanjutan dari FBSI yang didirikan pada tanggal 20
Pebruari 1973, yang menghimpun pekerja Indonesia di berbagai sektor lapangan
pekerjaan yang bersifat demokratis, independent(mandiri), bebasdan bertanggung
jawab yang berazaskan Pancasila (AD/ART SPSI)
F. Apa Fungsi SPSI
1. Lembaga aspirasi : menghimpun dan menyampaikan aspirasi
anggotanya kepadapengusaha.
2. Lembaga perunding : merundingkan syarat-syarat kerja,
kondisi kerja & segala hal yang berkaitan dengan ketenagakerjaan serta
aspirasi anggota dengan pengusaha.
3. Lembaga pembinaan : wahana pembinaan disiplin,
produktifitas dan ethoskerja paraanggotanya serta wadah membangun persatuan dan
kesetiakawanan (solidaritas)para
4. Lembaga peningkatan kesejahteraan : meningkatkan
kesejahteraan anggota menuju taraf hidup yang layakbagi kemanusiaan.
5. Lembaga perlindungan dan pembelaan : melindungi dan
membela hak-hakdan kepentingan anggota.
6. Lembaga social control : mengawasi pelaksanaan norma
perundang-undangan dan mengawasi kebijakan perusahaan agar tidak bertentangan
dengan norma peraturan perundang-undangan.
G. Apa Tujuan SPSI
1. Turut aktif mengisi dan mewujudkan cita-cita proklamasi
kemerdekaan R.I. 2. Meningkatkan pengamalan Pancasila dan UUD 1945 dalam
kehidupan sehari-hari. 3. Mempersatukan kaum pekerja agar terwujud rasa
kesetiakawanan (solidaritas) diantara sesama pekerja. 4. Memperjuangkan
perbaikan nasib, syarat-syarat kerja dan kondisi kerja demi terwujudnya
penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. 5. Menciptakan ketengan kerja dan
ketenangan usaha melalui pemantapan pelaksanaan hubungan industrial berdasarkan
nilai-nilai Pancasila.
H. Siapayang dapat menjadi Anggota dan PengurusSPSI
1. Setiap pekerja yang bekerja di berbagai sektor industri
barang dan jasa yang menyetujui Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga SPSI.
2. Setiap anggota berhak menjadi pengurus. 3. Pekerja (anggota)yang menduduki
jabatan tertentu di dalam suatu perusahaan atau yang tugasdan fungsinya
menimbulkan pertentangan kepentingan antara pengusaha dan pekerja atau
posisinya mewakili kepentingan pengusaha tidak boleh menjadi pengurus
serikatpekerja di perusahaan (pasal 15 UU No. 21/2000)
I. Apa saja Hak-Hak anggota SPSI
1. Memilih dan dipilih. 2. Hakbicara, mengajukan pendapatdan
saran untuk kemajuan organisasi. 3. Hakmemberikan dan mendapatkan pembelaan
dalam melaksanakan tugas-tugas organisasi dan dalam sidang-sidang organisasi.
4. Hakmendapatkan bantuan, bimbingan dan perlindungan dari organisasi.
J. Apa Kewajiban Anggota SPSI
1. Membayar uang pangkal dan uang iuran (Check ofSystem) 2.
Mentaati AD/ART SPSI serta keputusan-keputusan organisasi. 3. Turut aktif
melaksanakan tugas-tugas organisasi. 4. Membela dan menjunjung tinggi nama
baikorganisasi. 5. Menghadiri rapat, pertemuan-pertemuan serta
kegiatan-kegiatan lain yang diadakan oleh organisasi.
K. Susunan Organisasi
Bentukorganisasi SPSI adalah federasi, terdiri dari berbagai
sektor lapangan pekerjaan sebagai SerikatPekerja Anggota ( SPA ) dengan wilayah
kerja dan pengurus SPSI tersusun secara vertical sebagai berikut :
1. Tingkatnasional meliputi seluruh wilayah R.I. : Federasi
SPSI tingkat Pusat dipimpin oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Serikat Pekerja
Anggota (SPA) tingkat pusat dipimpin oleh Pimpinan Pusat (PP).
2. TingkatDaerah Meliputi 1 (satu)propinsi : Federasi SPSI
tingkat Daerah dipimpin oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Serikat Pekerja
Anggota ( SPA) tingkat daerah pimpinan oleh Pimpinan Daerah (PD).
3. TingkatCabang Meliputi wilayah Kabupaten/Kota atau yang
dipersamakan : Federasi SPSI tingkat cabang dipimpin oleh Dewan Pimpinan Cabang
dan Serikat Pekerja Anggota tingkat cabang dipimpin oleh Pimpinan Cabang.
4. TingkatUnit Kerja : Meliputi 1 (satu) unit Perusahaan
atau lapangan pekerjaan dalam 1 (satu) kawasan tertentu dan dipimpin oleh
Pimpinan UnitKerja (PUK SPSI)
L. Berapa jumlah SerikatPekerja Anggota SPSI?
SPSI sampai saat ini memiliki 17 serikat pekerja anggota
(SPA) yang dibentukatas dasar pengelompokan jenisindustri barang dan jasa
(sektor lapangan pekerjaan sejenis) terdiri dari :
1. SP KAHUT (S.P. Perkayuan dan Kehutanan ) 2. SP TSK (S.P.
Tekstil Sandang dan Kulit) 3. SP NIBA (S.P. Niaga, Bank, Asuransi &Jasa) 4.
SP BPU (S.P. Bangunan dan Pekerjaan Umum) 5. SP LEM (S.P. Logam Elektronik dan
Mesin) 6. SP PPMI (S.P. Percetakan , Penerbitan & Media informasi) 7. SP
PP(S.P. Pertanian dan Perkebunan) 8. SP KEP (S.P. Kimia, Energi dan
Pertambangan) 9. SP TI (S.P. Transportasi Indonesia 10. SP KPI (S.P. Kesatuan
Pelaut Indonesia) 11. SP PAR (S.P. Pariwisata) 12. SP FARKES(S.P. Farmasi dan
Kesehatan) 13. SP TKILN (S.P. Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri) 14. SP
PEWARTA(S.P. Kewartawanan Indonesia) 15. SP RTMM (S.P. Rokok Tembakau, Makanan
& Minuman) 16. SP MI (S.P. Maritim Indonesia) 17. SP ADDFES(S.P. Angkutan
Darat, Danau, Feri dan Sungai)
M. Pimpinan Unit Kerja
1. Unit Kerja SPSI dibentuk dan didirikan oleh, dari dan
untuk pekerja secara demokratisdidalam suatu perusahaan atau disuatu kawasan
tertentu.
2. Unit Kerja SPSI dipimpin oleh Pimpinan UnitKerja SPSI
(PUK SPSI) yang dikukuhkan oleh Pimpinan Cabang atau Dewan Pimpinan Cabang
apabila belum ada Pimpinan Cabang
3. Pimpinan Unit Kerja bersifat kolektif.
4. Personalia PUKSPSI sebanyak-banyaknya 11 (sebelas) orang,
terdiri dari :
a. Seorang Ketua dan beberapa Wakil Ketua b. Seorang
Sekretaris dan beberapa Wakil Sekretaris c. Seorang Bendahara dan beberapa
Wakil Bendahara
5. Masa bhakti PUK SPSI selama 3 tahun.
6. Untukperiodeberikutnya, PUK SPSI dipilih dalam Musyawarah
UnitKerja (MUSNIK)
N. Tata cara pembentukan SPSI
1. Inisiatif diajukan oleh beberapa pekerja yang bekerja di
perusahaan dan mengumpulkan/mendaftarkan tanda tangan paling sedikit 25 orang
calon anggota.
2. Mengajukan permohonan Pembentukan Unit Kerja kepada
Pimpinan Cabang disertai daftar calon anggota dan tanda tangannya.
3. Pimpinan Cabang mengadakan pendekatan kepada pimpinan
perusahaan dan penyuluhan-penyuluhan kepada pekerja yang mengajukan permohonan
menjadi calon anggota unit kerja.
4. Membentuk panitia persiapan Pembentukan unitKerja (P3UK)
SPSI.
5. Panitia (P3UK SPSI) bertugas:
a. Mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan
pembentukan Unit Kerja. b. Merekrut, menyeleksi dan menetapkan calon
pengurusdari calon anggota yang mendaftar dan memenuhi syarat-syarat calon
pengurusyang telah ditetapkan sebelumnya. c. Menetapkan tata tertib pemilihan.
d. Melaksanakan proses pemilihan pengurus dan melaporkan hasilnya kepada
perangkatorganisasi. e. Menyiapkan proses pelantikan
6. Selama prosespembentukan unit kerja, panitia senantiasa
konsultasi dan koordinasi dengan pimpinan cabang.
7. Pengurus UnitKerja yang terpilih, disyahkan dan
dikukuhkan dengan Surat Keputusan serta dilantik oleh Pimpinan Cabang sebagai
perangkat Organisasi atau oleh Dewan Pimpinan Cabang dalam hal belum
adaPimpinan Cabang nya.
O. Bagaimana cara menghidupi organisasi
1. Organisasi SPSI hidup dengan sumber dana yang didapat
a. Uang pangkal sebesar 2% dari upah masing masing anggota
pada waktu pendaftaran b. Uang Iuran ( COS) sebesar 1% dari Upah masing masing
anggota setiap bulan atau sesuai dengan kesepakatan
c. Sumbangan lain yang tidakmengikat. d. Usaha-usaha lain
yang syah.
2. Dari penerimaan uang pangkal dan uang iuran anggota
dibagi/dikontribusikan ke masing-masing perangkat organisasi dengan ketentuan
sebagai berikut:
-50% untukPUK SPSI -17,5% untuk PC SPSI -7,5% untukDPC SPSI
-10% untukPD SPSI -5% untuk DPD SPSI -7,5% untukPP SPSI -2,5% untukDPP SPSI
(AD/ART SPSI)
P. Bagaimana cara Pemotongan &Pendistribusian iuran
anggota SPSI
1. Iuran anggota atau Check of System (COS)adalah iuran dari
anggota serikat pekerja yang didapatkan dengan cara mengutip langsung dari upah
anggota sebesar 1% dari upah pokoksetiap anggota setiap bulan oleh pengusaha
dan kemudian diserahkan kepada pengurusunit kerja.
2. Tata cara pemotongan diatur sebagai berikut:
a. PUK SPSI mengajukan permohonan pemotongan iuran anggota
dari upah masing-masing pekerja kepada pengusaha, disertai dengan surat kuasa
baik secara perorangan maupun secara kolektifyang ditandatangani oleh
masing-masing
b. Pengusaha melalui kasir perusahaan memotong iuran anggota
secara langsung dari upah pekerja pada setiap waktu pembayaran upah, untuk
kemudian diserahkan oleh pengusaha kepada bendahara PUKdesertai dengan tanda
bukti penyerahan.
c. Bendahara PUK atau pengusaha atas permintaan PUK
mendistribusikan iuran anggotatersebut kepada perangkat organisasi sesuai dengan
ketentuan yang telah ditetapkan dalam AD/ART SPSI.
PENGUMUMAN P3UK – SPSI PT. ………………………………
Dengan ini diberitahukan kepada seluruh karyawan PT.
……………….,.bahwa pada tanggal …………….. telah terbentuk Panitia Persiapan
Pembentukan Unit Kerja SPSI (P3UK-SPSI) yang bertugas untuk melaksanakan
Pemilihan PengurusPUK SPSI PT. …………… periode tahun………s/d tahun …………….
Untukitu, diminta kepada seluruh pekerja yang berminat dan
memenuhi syarat Calon, kiranya bersedia mencalonkan diri sebagai Ketua PUK
SPSI.
Bagi pekerja yang berminatuntukmencalonkan diri dan atau
dicalonkan sebagai KETUAdapatmenghubungi panitia pada jam kerja atau jam
istirahat, mulai tanggal …………s/d tanggal ……… dengan mengisi formulir yang telah
disediakan oleh
Adapun nama-nama panitia yang dapat dihubungi antara lain :
1. Nama : …………………… Bagian : ……………………… 2. Nama : ……………………
Bagian : ……………………… 3. Nama : …………………… Bagian : ……………………… 4. Nama : ……………………
Bagian : ………………………
Bahwa pemilihan Ketua PUK-SPSI akan dilaksanakan secara
demokratispada tanggal …………………… dengan melibatkan seluruh pekerja.
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan dapat
dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Atasperhatiannya diucapkan terima kasih.
Bekasi, ………………….
Mengetahui P3UK-SPSI PT. …………………… Pimpinan Perusahaan
Ketua Sekretaris
SURAT PERNYATAAN Kesediaan Menjadi Pengurus UnitKerja SPSI
PT. ………………………………..
Yang bertandatangan di bawah ini :
Nama : ……………………………………………………………… Bagian :
……………………………………………………………… Tanggal Masuk: ………………………………………………………………
Dengan ini menyatakan bahwa saya siap untuk menjadi Pengurus
Unit Kerja SPSI PT. …………………. Periode tahun ………..s/d …………...
Sebagai kelengkapan data, bersama ini saya cantumkan Biodata
saya sebagai berikut:
Tempat/Tanggal lahir : ……………………………………………………… Pendidikan
terakhir : ……………………………………………………… Pengalaman organisasi bila ada :
………………………………………………………
Apabila saya dipilih atau ditetapkan sebagai pengurus PUK
SPSI, dengan ini saya menyatakan :
1. Bahwa dalam melaksanakan tugassebagai pengurus, akan
selalu berpegang teguh kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
Organisasi SPSI.
2. Bahwa dalam melaksanakan tugassebagai pengurus akan
selalu berpedoman pada Norma-Norma Hukum Ketenagakerjaan, serta mengutamakan
musyawarah mufakat.
3. Bahwa saya akan mengutamakan kepentingan anggota dan
kepentingan perusahaan diatas kepentingan pribadi.
Demikian surat pernyataan ini saya buat, untuk dijadikan
data dan pegangan bagi semua pihak. Bekasi, ……………………
Menyaksikan Yang membuat pernyataan. P3UK – SPSI PT.
………………..
Ketua Sekretaris
Tata Tertib Pemilihan Ketua PUK SPSI PT. …………….. Periode
tahun …………..s/d tahun ……………
Dalam rangkamenciptakan kelancaran dan ketertiban pemilihan
ketua PUK SPSI PT. ……………….. periode tahun …. …. S/d tahun. …………. Maka P3UK SPSI
telah menetapkan tata tertib pemilihan dan diatur dengan ketentuan sebagai
berikut :
1. Bahwa pemilihan PengurusUnit Kerja SPSI PT…… dilaksanakan
dengan cara Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia ( LUBER ) dan dengan cara
Demokratis.
2. Bahwa pemilihan ketua PUK SPSI PT………..akan diadakan pada
hari ………. Tanggal ……… Jam…………… bertempatdi lingkungan perusahaan.
3. Bahwa setiap pekerja akan diberikan satu kertas suara
oleh panitia pada saatmenjelang pemilihan.
4. Bahwa untukmenjamin demokratisasi dalam pemilihan maka
setiap pekerja hanya dibenarkan memilih satu nama calon yang telah ditetapkan
oleh panitia dengan cara melingkari / mencoblos nama calon yang tertera dalam
kertas
5. Bahwa apabila pekerja memilih lebih dari satu nama calon
maka dinyatakan tidaksyah ( BATAL ).
6. Bahwa kertas suara yang telah diisi dengan pilihan
masing-masing pekerja maka wajib dimasukkan ke dalam kotak suara yang telah
disediakan oleh panitia.
7. Bahwa Nama Calon Ketua yang mendapatkan suara
terbanyakditetapkan sebagai KETUAPUKSPSI PT ……… periode tahun ……… s/d tahun ……
8. Bahwa calon yang mendapat suara terbanyakke 2 (dua) dan
ke3 (tiga) bersama-sama dengan ketua ditetapkan sebagai Tim Formatur untuk
menyusun komposisi kepengurusan PUK SPSI dengan didampingi oleh PC SPA SPSI
Kab./Kota Bekasi.
9. Bahwa susunan pengurusyang telah ditetapkan oleh Tim
Formatur adalah syah dan tidak dapat diganggu gugat.
10. Bahwa susunan Pengurus UnitKerja SPSI yang telah
tersusun dituangkan dalam Berita Acara yang ditandatangani oleh Tim Formatur
disyahkan oleh PC SPA SPSI Kab./Kota Bekasi,sebagai pedoman dalam Pembuatan
Surat Keputusan oleh PC SPAFSPSI Kab/Kota Bekasi.
Demikian Tata Tertib ini dibuatuntukdapat dijadikan pedoman
bagi semua pihak Bekasi, ……………………… P3UK-SPSI PT. ……………….. Mengetahui: Pimpinan
Perusahaan Ketua Sekretaris.
SUSUNANACARA PELANTIKAN PUK-SPSI PT. …………………………… Periode
tahun…..s/d tahun…….
I. PEMBUKAAN
1. Menyanyikan Lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan
Mengheningkan Cipta 2. Laporan Ketua P3UK-SPSI
II. PELANTIKAN
1. Pembacaan SK oleh PC SPA SPSI 2. Pembacaan Panca Prasetya
dilanjutkan dengan kata-kata pelantikan.
III. SAMBUTAN-SAMBUTAN
1. Sambutan Ketua PUK SPSI yang lama ( Jika sudah adaPUK
2. Sambutan Ketua PUK SPSI yang baru 3. Sambutan Pimpinan
Perusahan 4. Sambutan Ketua PCSPA SPSI Kab./Kota Bekasi 5. Sambutan Ketua DPC
APINDO Kab./Kota Bekasi 6. Sambutan Ketua DPC FSPSI Kab./Kota Bekasi 7.
Sambutan Ketua Kakandepnaker Kab./Kota Bekasi
IV. PENUTUP
1. Do’a Penutup 2. Ucapan Selamatkepada PUK-SPSI yang telah
dilantik 3. Ramah tamah
SYARAT-SYARAT KETUA PUK - SPSI PT. ……………………………… Periode
tahun ……….s/d tahun …………
Bahwa untukmewujudkan Ketua PUK-SPSI PT. …………….. periode
tahun………s/d tahun …………….. yang memenuhi harapan semua pihakmaka P3UK SPSI
menetapkan syarat-syarat calon Ketua PUK – SPSI sebagai berikut:
1. Bahwa Calon Ketua PUK-SPSI PT. ……………….. telah memiliki
masa kerja minimum 1 (satu)tahun.
2. Bahwa Calon Ketua harus memiliki konduite baik, yang
dibuktikan dengan tidakdalam keadaan mendapat / sedang menjalani
SuratPeringatan Tertulis.
3. Usia minimum 20 (dua puluh)tahun, dan maksimum 50 (lima
puluh ) tahun.
4. Pendidikan terakhir minimum SMU atau yang sederajat.
5. Berkelakuan baik dalam lingkungan kerja maupun di luar
lingkungan perusahaan.
6. Jabatan tertinggi maksimum supervisor.
7. Bersedia melaksanakan tugas – tugas SPSI sesuai dengan
yang diatur dalam AD/ART SPSI
8. Dan lain-lain yang dianggap perlu
Bekasi, ……………………..
P3UK SPSPI PT. ……………………
Ketua Sekretaris
BERITA ACARAPEMBENTUKAN P3UK – SPSI PT. …………………………………..
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Pada hari ini …………..tanggal
………………. Bertempat di PT. ……………… dengan alamat …………….. telah diadakan tatap muka
antara Wakil – wakil Pekerja, Pimpinan Perusahaan dan PC SP……..FSPSI Kab/Kota
Bekasi.
Dalam tatap muka tersebut,telah diadakan dialog dan Rapat
tentang Persiapan Pembentukan PUK SPSI dan masalah ketenagakerjaan lainnya.
Setelah mendengar saran dan pendapat dari semua Pihak maka
telah disepakati bersama di PT……………………….. yang beralamatdi…………….. perlu segera
dibentukPUK SPSI Periode tahun……s/d …………….
Untukmerealisasikan maksud tersebut, maka telah disepakati
bersama untukmembentuk P3UK SPSI dengan komposisi sebagai berikut:
1. Ketua : …………………………. 2. Wakil Ketua : …………………………. 3.
Sekretaris : …………………………. 4. anggota : …………………………. 5. Anggota : ………………………….
Bahwa dengan terbentuknya Panitia Persiapan Pembentukan
PUK-SPSI (P3UK-SPSI)maka Panitia berkewajiban untuk segera melakukan
tahapan-tahapan pembentukan PUK-SPSI “ DENGANPENUHRASA TANGGUNG JAWAB” sesuai
dengan ketentuan yang berlaku dengan koordinasi Pimpinan Perusahan dan Perangkat
Organisasi.
Demikian berita acara ini dibuat dan ditandatangani sebagai
pedoman bagi semua pihak.
Bekasi, …………………..
Menyetujui
Pimpinan Perusahaan PC SP…SPSI Kab/Kota P3UKSPSI PT. ……….
Bekasi
() ( ) ( )( ) Ketua Sekretaris
BERITA ACARA PEMILIHAN DAN PEMBENTUKAN PUK SPSI PT…………….
PERIODE TAHUN ………..S/D TAHUN………….
Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini……….
Tanggal……… bertempatdi PT. ……………. Kab./Kota Bekasi telah diadakan Pemilihan dan
Pembentukan Pimpinan Unit Kerja SPSI yang dilaksanakan secara demokratis.
Hadir dalam acara pemilihan tersebutantara lain unsur
Pekerja, unsure Pimpinan Perusahaan dan Perangkat organisasi SPSI Kab./Kota
Bekasi.
Setelah diadakan pemilihan secara demokratis, maka telah
disusun kepengurusan PUK SPSI PT. ………. Periodetahun …….. s/d tahun………. Dengan
komposisi sebagai berikut:
2. Wakil Ketua I : 3. Wakil Ketua II : 4. Wakil Ketua III :
5. Sekretaris : 6. Wakil Sekretaris I : 7. Wakil Sekretaris II : 8. Wakil
Sekretaris III : 9. Bendahara : 10. Wakil Bendahara I : 11. Wakil Bendahara II
:
Bahwa dengan terpilihnya Pengurus UnitKerja SPSI, maka
PUKberkewajiban melaksanakan tugas-tugas organisasi sesuai dengan AD/ART SPSI
serta norma perundang-undangan yang berlaku dengan prinsip-prinsip mengutamakan
musyawarah Bipartite.
Demikian berita acara ini dibuat, untuk dijadikan pedoman
bagi semua pihak.
Bekasi, ……………………….
Mengetahui Pimpinan Perusahaan PC SPASPSI BEKASI Tim P3UK/
PT. ………………… PT. ……………………
1. …………….. ( )
() ( ) 2. …………….. ( )
3. …………….. ( )
4. …………….. ( )
Nomor : Bekasi, ……………….. Lampiran : Perihal : Undangan
Kepada Yth, Ketua PC SP. ……………… Kab./Kota Bekasi
Dengan hormat,
Bersama ini kami sampaikan kepada Bapak, bahwa kami akan
menyelenggarakan Pelantikan PUK SPSI PT. ……………… Periode tahun ………s/d tahun………..
Untukitu kami mohon kehadiran Bapak, dalam acara pelantikan
tersebut.
Adapun waktunya akan kami adakan pada ;
Hari/Tanggal : ……………………. Jam : ……………………. Tempat: …………………….
Demikian undangan kami, kiranya Bapak berkenan menghadiri
acara pelantikan PUK SPSI tersebut.
Atasperhatian dan kehadirannya, kami sampaikan ucapan terima
kasih.
Mengetahui, Homat Kami,
Pimpinan Perusahaan P3UKSPSI PT. ………………… PT. ……………………
Ketua Sekretaris
KERTAS SUARA PEMILIHAN PUK SP….SPSI PT…………………. PERIODE
TAHUN………..S/D TAHUN…………..
1. Nama Calon
2. ……………
3. …………….
4. ……………
5. ………………
6. ……………
-Pilih salah satu nama calon dengan mencoblos/Melingkari
NAMA CALONtersebut -Memilih lebih dari 1 (SATU ) nama dinyatakan BATAL
PIMPINANUNIT KERJA SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN
PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUHINDONESIA PT………………………………………………..
Sekretariat :
Nomor : /A/SPKEP SPSI/PUK PT. …/…/’02 Bekasi, ………… 2002 Lamp
: 1 (satu) Berkas Perihal : Pemberitahuan dan permohonan Kepada Yth, Pencatatan
PUK SPKEP SPSI Kepala DinasTenaga Kerja PT. ……………………………….. Kab/KotaBekasI
BE K A SI
Dengan Hormat,
Berdasarkan Pasal 2 Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan
Transmigrasi No. Kep-16/MEN/2001 Tanggal 15 Februari 2001 tentang Tata Cara
Pencatatan Organisasi Serikat Pekerja, maka kami yang bertanda tangan dibawah
ini :
Jabatan : KETUA
Jabatan : SEKRETARIS
Dengan ini memberitahukan telah terbentuk Serikat pekerja
Bernama : PUKSPKEPSPSI PT…………………………………… Berkedudukan di :
PT. …………………………………………………………… Alamat : …………………………………………………………………
……………………..…………………………………………
Dan mohon dicatatguna memenuhi ketentuan UU No. 21 Tahun
2000 Sebagai kelengkapan pendaftaran tersebut, maka bersama ini kami lampirkan
:
1. Daftar nama nama anggotaPUKSPKEPSPSI PT. ………………………. 2.
AD/ART SPKEP SPSI 3. Photo copySKdari PC SPKEP FSPSI 4. Susunan dan nama pengurus
Demikian permohonan ini kami ajukan untuk mendapatkan Nomor
Pendaftaran, untuk itu kami ucapkan terima kasih.
PIMPINANUNIT KERJA SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN
PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUHINDONESIA PT. ………………………………………………….
KETUA SEKRETARIS
PIMPINANUNIT KERJA SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN
PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUHINDONESIA PT………………………………………………..
Sekretariat :
PUKSPKEPSPSI PT. …………………………………………………….
Nama SerikatPekerja : PUKSPKEPSPSI PT. …………………………… Alamat
:………………………………………………………… …………………………………………………………… ………………………………Telp. ……………………
Jenis Produksi : ……………………………………………………… Periode : Tahun. ………………….s/d ……………….
Susunan dan Nama Pengurus :
2. Wakil Ketua I : 3. Wakil Ketua II : 4. Wakil Ketua III :
5. Sekretaris : 6. Wakil Sekretaris I : 7. Wakil Sekretaris
II : 8. Wakil sekretaris III :
9. Bendahara : 10. Wakil Bendahara I : 11. Wakil Bendahara
II :
Jumlah Anggota : Wanita :……………orang Pria :……………orang Jumlah
:……………orang
Bekasi,………………………………2002
PIMPINANUNIT KERJA SERIKAT PEKERJA KIMIA ENERGI DAN
PERTAMBANGAN SERIKAT PEKERJA SELURUHINDONESIA PT. ……………………………………………………………
----------------------- ------------------------KE T U A
SEKRETARIS
Catatan : Nama-nama Anggota Terlampir.
JABATAN TANDATANGAN
ADMINISTRASI SERIKAT PEKERJA
A. PENGERTIANADMINISTRASI
Tata Usaha yang menyangkut berbagai kegiatan/pengelolaan
Organisasi yang meliputi pencatatan data, penyimpanan data, pembuatan dan
pengiriman surat.
B. SEKRETARIAT
Tempatatau kantor yang berfungsi sebagai PusatKegiatan
Administrasi dan Pusatkomunikasi Organisasi.
C. PERLENGKAPAN SEKRETARIAT
1. Petugas Sekretariat 2. Sarana &Prasarana antara lain:
a. Mesin tik, Papan Tulis (White Board) b. Meja + Kursi c.
Almari + Filing Cabinet d. Kop Surat Organisasi + Kertas e. Alat-alat Tulis f.
Buku-buku seperti, Agenda Surat Masuk/ keluar, Ekspedisi,
g. Dan lain-lain yang dianggap perlu.
D. RUANG LINGKUP KEGIATAN KESEKRETARIATAN
1. Komunikasi 2. Korespondensi 3. Pencatatan 4. Reproduksi
5. Dokumentasi
1. KEGIATAN KOMUNIKASI
Proses penyampaian gagasan, ide, atau berita kepada pihak
lain dalam rangka kerja sama untuk mencapai suatu tujuan.
Komunikasi merupakan uratnadi yang memungkinkan adanya
saling mengetahui keadaan, fikiran dan gagasan.
Komunikasi dapat dibedakan menurutruang lingkup :
A. INTERN= Hubungan antar bidang, antar anggota, antar
pengurusdalam Organisasi
B. EXTERN= Hubungan dengan pihakdiluar Organisasi
2. KEGIATAN KORESPONDENSI
Pada dasarnya adalah kegiatan surat-menyurat untuksuatu
tujuan Organisasi
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam korespondensi:
a. Surat harus dibuatsecara jelas dan mudah dipahami. b.
Jelas dan Tegasinti permasalahan yang disampaikan. c. Menggunakan etika bahasa
yang baik dan benar. d. Minimal dibuat rangkap dua.
-satu untukdikirim -satu untukarsip
3. KEGIATAN PENCATATAN
Setiap aktivitas organisasi termasuk didalamnya kegiatan
surat menyurat hendaknya dilakukan pencatatan sebagai Data Organisasi untuk
memudahkan dalam melakukan evaluasi organisasi kegiatan ini sangatpenting
sekali sebagai bukti pertanggung jawaban organisasi.
Untukitu dibutuhkan minimal 5 (lima)buku antara lain :
a). Buku Agenda Surat Masuk Buku ini digunakan
untukmencatatat surat-surat masuk (yang diterima organisasi).
b). Buku Agenda Suarat Keluar Buku ini digunakan
untukmencatat surat-suratkeluar (yang dibuat/dikirim organisasi).
c). Buku Induk / Anggota Buku ini bersikap catatan data-data
keanggotaan meliputi Nama anggota, Alamat, Status, Usia, Upah, Masa kerja dan
lainnya yang menyangkut identitas dari masing-masing anggota.Sebaiknya dalam
buku ini dilengkapi dengan Photo anggota yang bersangkutan.
d). Buku Ekspedisi Buku ini dipergunakan sebagai bukti tanda
terima bahwa surat yang dikirim telah sampai dan diterima oleh yang berhak
menerima (alamat yang dituju).
e). Buku Catatan Kegiatan Buku ini dipergukan untuk
mencatatsemua kegiatan organisasi yang telah dilakukan oleh pengurusorganisasi,
Buku ini juga merupakan dokumentasi kegiatan organisasi berdasarkan
kebutuhan/banyaknya kegiatan yang harus dicatat Buku Catataan Kegiatan dapat
dikelompokkan per Bidang Organisasi.
4. KEGIATAN REPRODUKSI
Adalah kegiatan penggandaan / perbanyaksurat atau dokumen
yang dianggap penting untuk diketahui oleh orang banyak, ini penting untuk
dilakukan terutama agar data otentik /aslinya masih kita miliki sebagai arsip
sementara copy/stensil yang diedarkan.
Reproduksi dapat dilakukan dengan menggunakan mesin photo
copy, stensil, printer dan lain-lain.
5. KEGIATAN DOKUMENTASI / FILING
Kegiatan dokumentasi / pengarsipan / Filing umumnya
dilakukan mengikuti system tertentu, apapun system yang diterapkan bukanlah
menjadi persoalan yang terpenting sasaran dari dilakukannya kegiatan
Dokumentasi ini tercapai.
LALU LINTASSURAT
Lalu lintassurat dapat kelompokan menjadi dua :
1. Lalu lintas surat Masuk
a. Surat yang diterima dicatat dalam Buku Agenda Surat
b. Dilakukan reproduksi sebanyak yang diperlukan c. Asli
dari suratMasuk tersebutdisimpan sebagai arsip d. Sebelum diedarkan ke pengurus
diberikan Lembar Disposisi e. Setelah pengurus memberikan disposisi dan surat
diproses /ditindaklanjuti surat tersebutdisimpan (diarsipkan)
2. Lalu lintas surat Keluar
a. Surat yang dibuat dicatat dalam Buku Agenda Surat Keluar
b. Surat dicatat dalam Buku Ekspedisi c. Suarat diantar bila dikirimkan via
Possebaiknya dengan Jasa Surat Tercatat dan bukti pengumuman dicatat dalam
kolom tanda tangan penerima dalam buku Ekspedisi ( sebagai bukti pengiriman ).
NOMOR/KODE SURAT/FORMAT SURAT
Nomor suratadalah nomor yang harusada dalam setiap surat
baik yang diterima atau yang dikirim. Dimaksudkan untuk mempermudah/mengenali
surat-surat tertentu (identitasdari surat). Sudah menjadi kesepakatan umum
(kaidah umum surat menyurat)bahwa dalam menjawab / membahas surat yang
diterima, harusmenyebutkan Nomer Suratnya agar sipenerima langsung dapat
mengenali / mengindentifikasikan surat mana yang ditanggapi / dibalas.
Kode suratmerupakan bagian dari NomorSurat, disampaikan
sebagai suatu system dari Dokumentasi. Dimaksudkan untuk mempermudah dalam
menemukan kembali surattersebut bila sewaktu-waktu diperlukan. System Kode pada
Nomor Suratumumnya yang dipakai adalah kode Abjad atau Kode nomor atau
kombinasi dari abjad dan nomor.
Nomor suratumumnya (minimal) memuat kode-kode :
1. Nomor urut surat yang dibuat 2. Kode surat(bisa
kodebidang, kode masalah) 3. Indentitas Organisasi yang membuat surat 4. Bulan
surat dibuat 5. Tahun surat dibuat
Contoh : 001/B/PUK-FSPSI/KEP/XI/1999
-001 = No urut surat -B = Surat dan bidang Organisas
-PUK-FSPSI/LEM = Identitas Organisasi -XI = Bulan November -1999 = Tahun 1999
DISPOSISI SURAT
Surat-surat masuksetelah diagendakan harus diberi lembar
Disposisi. Lembar Disposisi ini diperlukan untukmemberikan kesempatan secara
tertuliskepada seluruh anggota Pengurus agar memberikan tanggapan atau
pendapatatas permasalahan yang ada pada Surat Masuk tersebut. Dengan
menggunakan Lembar Disposisi ini harus pendapat menjadi lebih efektif karena
tidaksemua masalah perlu segera diadakan rapat pengurus, terutama yang
menyangkut masalah-masalah teknisyang sifatnya tidaksegera ( tidak prinsipil ).
Format Surat Umumnya sebuah suratmanual :
1. Nomor Surat 2. Tanggal surat 3. Perihal / pokoksurat 4.
Alamat yang dituju 5. Pembukaan 6. Pendahuluan / prakata 7. Isi Surat 8.
Penutup 9. Pengirim 10. Tindasan
ADMINISTRASI KEUANGAN
Kegiatan ini merupakan tugas rutine dari jajaran Bendahara
dengan berpedoman kepada mekanisme/ tata kerja yang telah dituangkan dalam
keputusan UnitKerja antara lain menyangkut :
a. Pencatatan/Pembukuan pengelolaan keluar masuknya dana
organisasi
b. Setiap keluar masuknya uang/dana harus ada tanda bukti
pemasukan dan pengeluaran yang kesemuanya harus disimpan/ diarsipkan secara
baik.
c. Secara periodic dan pada akhir masa bakti kepengurusan
dibuatlaporan keuangan dalam bentuk Neraca Keuangan sebagai pertanggung jawaban
Organisasi terhadap anggota.
CHECKOFF SYSTEM ( C.O.S ) DANADMINISTRASI KEUANGANSERIKAT
PEKERJA
PENGERTIAN CHECK OFF SYSTEM ( COS) :
Yang dimaksud dengan Check OffSystem ( COS ) adalah cara
pembayaran Iuran Organisasi dari para Anggota kepada Serikat Pekerja dengan
jalan mengutip sebagian upah pekerja (1% ) melalui pengusaha untuk selanjutnya
diberikan kepada Organisasi Serikat Pekerja.
DASAR HUKUM
1. Peraturan MenteriTenaga Kerja RI No. PER-04/MEN/1996
tentang Iuran SerikatPekerja 2. Peraturan Menteri Tenaga Kerja RI No. PER-03/MEN/1993
tentang Pendaftaran Serikat Pekerja 3. Keputusan DPP FSPSI No. KEP-0040/DPP
SPSI/IX/1996 tentang PetunjukPelaksana Sistem Pengumpulan Dana Distribusi Iuran
Serikat Pekerja.
PROSESPELAKSANAAN C.O.S :
1. Tahap pertama anggota Serikat Pekerja memberikan surat
Kuasa melalui Serikat Pekerja Perusahaan (UnitKerja) tentang kesediaan untuk
dipotong upahnya sesuai dengan ketentuan Organisasi Serikat Pekerja.
Surat kuasaPemotongan upah dapatdilakukan secara perorangan
ataupun secara bersama-sama (kolektif) lihat
2. Pimpinan Unit Kerja setempatselanjutnya menyerahkan Surat
Kuasa tersebut kepada Pengusaha disertai surat pengantar dari Pimpinan Unit
Kerja berikut informasi tentang perincian nilai prosentaseCOSbagi masing-masing
perangkat organisasi.
PENDISTRIBUSIANUANG IURAN
1. Berdasarkan permohonan dari Unitkerja dan surat kuasa
pemotongan upah dari para anggota SerikatPekerja, Pengusaha melaksanakan
pemotongan upah pekerja.
2. Sealanjutnya uang iuran tersebut disalurkan ke Rekening
Bank masing-masing perangkat organisasi Serikat pekerja dengan prosentasi
sesuai dengan ketentuan organisasi ( terlampir ).
REKENING BANK
Untuklebih tertib dan mudahnya pelaksanaan penyaluran Uang
Iuran, maka semua perangkat Organisasi wajib memiliki Rekening Bank yang telah
ditetapkan oleh Organisasi yaitu Bank BRI.
Proses Untukmendapatkan Rekening Giro di Bank antara lain :
1. Menyampaikan permohonan secara tertuliskepada Kantor
cabang Bankyang terdekat dengan dilampirkan :
a. Peraturan Menteri tenagaKerja RI No. PER-4/1996 tentang
Iuran Serikat Pekerja b. Salinan Pengesyahan Pengurus SP TSK-FSPSI dari
perangkat atasnya.
2. Memberitahukan kepada Bank yang bersangkutan tentang
nama-nama pengurus yang diberi wewenang untuk menanda tangani cheque
pengambilan uang.
PENGAMBILAN UANG DI BANK
1. System pengambilan Uang dari Bankdilakukan dengan
2. Penanda tangan chequedilakukan oleh 2 orang dari 3 orang
pengurusyang diberi kuasa untuk itu oleh rapat pengurus ( biasanya Ketua +
Sekretaris atau Ketua + Bendahara ).
PEDOMANSINGKAT TENTANG ADMINISTRASI KEUANGAN SERIKAT PEKERJA
Iuran organisasi anggota bagi Serikat Pekerja melalui check
Off System merupakan satu bagian yang sangat penting bagi kehidupan organisasi
tanpa adanya iuran tersebut akan sangat mustahil bagi Serikat Pekerja untuk
melaksanakan tugasdan kegiatan, melaksanakan program-program termasukmelakukan
pembelaan terhadap anggota yang mebutuhkan.
Mengingat dana organisasi diperoleh dari iuran anggota, maka
sebagai konsekwensinya, penggunaan dana tersebut harus dipertanggung jawabkan
kepada anggota, dan oleh karenanya perlu diatur adanya mekanisme pertanggung
jawaban penggunaan dana tersebutsecara terbuka melalui penataan administrasi
keuangan Serikat Pekerja yang sederhana.
A. SUMBER-SUMBER KEUANGAN ORGANISASI
Sebelum membahas lebih jauh tentang bagaimanamengatur/menata
keuangan organisasi Serikat Pekerja ada baiknya untukdiketahui dari mana saja
Serikat Pekerja memperoleh dana untukkegiatan oprasionalnya.
Sebagai kelengkapan informasi, maka perlu kiranya diketahui
sumber-sumber danayang riel yang merupakan pendapatan bagi Serikat Pekerja.
I NT E R N
1. Uang Pangkal :
Dana ini diperoleh dari anggota yang baru masuk menjadi
anggota Serikat Pekerja dan dilakukan hanya sekali saja terhadap anggota.
2. Uang Iuran :
Merupakan kewajiban anggota SerikatPekerja yang dipungut
secara periodik setiap bulan yang besarnya ditetapkan berdasarkan Anggaran
dasar dan Anggaran Rumah tangga Serikat Pekerja.
3. Uang Konsolidasi
Diperoleh dari anggota karena keberhasilan atas perjuangan
Serikat Pekerja melakukan upaya peningkatan kesejahteraan seperti kenaikan
upah, Bonus, KKB dan lain sebagainya.
4. Pengadaan Kartu Tanda Anggota
5. Keuntungan dari usaha-usaha ekonomi antaralain Pasar
Murah, Bazaar, Pengadaan Paket lebaran.
6. Usaha-usaha lain yang syah seperti penjualan hasil
produksi perusahaan yang alatpenyediaan kendaraan antar jemput karyawan dan
lain-lain.
EK S T E R N
1. Sumbangan/bantuan yang tidak mengikat dari pengusaha
kepada SerikatPekerja baik secara isindentil maupun berkala.
2. Bantuan dari perangkat organisasi Serikat Pekerja atau
dari organisasi maupun instansi lain yang tidakmengikat.
B. PENGGUNAANDANA SERIKAT PEKERJA
Sebagaimana dikemukakan diatas, penggunaan dana organisasi
Serikat Pekerja harus dapat dipertanggung jawabkan secara terbuka oleh karenanya
perlu disusun suatu rencana pengeluaran untuk kegiatan organisasi berdasarkan
rapatpengurusdan dituangkan dalam bentuk Rencana Anggaran Belanja Organisasi
(RABO). Dengan demikian pos-pos pengeluaran dana sudah dapat diperkirakan dan
disesuaikan dengan kemampuan keuangan organisasi sebagai contoh dapat
disebutkan beberapa pos-pos pengeluaran yang penting bagi kegiatan organisasi
antara lain
1. Konstribusi keperangkat organisasi ( PP,PD,PC SPKEP +
DPP,DPC SPSI ) 2. Bidang Organisasi 3. Bidang Pendidikan 4. Bidang
Pembelaan/perlindungan 5. Biaya RapatOrganisasi 6. Kegiatan sosial 7.
Publikasi/penerangan 8. Survey/penelitian 9. Kesekretariatan :
a. Inventaris b. Alattulis kantor c. Pemeliharaan d.
Rekening-rekenung
10. Administrasi
a. Kop/Amplop surat b. Stempel SerikatPekerja’ c. Blangko
penerimaan/pemasukan d. Perangko/materai e. Foto copy/perbanyakan
11. Transportasi/per diem 12. Gaji staffsekretariat 13.
Honorarium Pengurus
Penjelasan :
Bahwa pada prinsipnya pengeluaran/penggunaan dana organisasi
harus diatur melalui RABO dan pos-pos pengeluaran seperti diatas hanya
merupakan petunjuktentang berbagai kebutuhan yang harus disiapkan. Akan tetapi
tentu saja RABO harus mengacu pada kesiapan dan kemampuan anggaran dari yang
PengurusUnit Kerja, Pengurus Cabang, Pengurus Daerah setempat. Dan olah
karenanya tidak tertutup kemungkinan adanya pemisahan-pemisahan antara
pengeluaran insidentil dengan pengeluaran yang dilakukan secara berkala.
Sebagai contoh misalnya ada undangan-undangan dari segala
penggunaan ataupun pengeluaran organisasi harusdapat dipertanggung jawabkan
melalui bukti pengeluaran yang
C. PROSEDURPENGGUNAAN /PENGELUARANDANA ORGANISASI
1. Setiap pengeluaran dana organisasi harus berdasarkan
sepengetahuan Ketua/Sekretaris/Bendahara dan dilengkapi dokumen pendukung
untukmeksud penggunaan dana
2. setiap penggunaan/pengeluaran dana organisasi harus
dicatat dan dibukukan dalam Buku Kas dan bukti pengeluaran serta dokumen
pendukung disimpan secara terpisah dalam arsip pengeluaran organisasi.
3. Pengeluaran dana organisasi tidakharusberbentuk uang
tunai dari kas sekretariat, tetapi dapat diberikan dalam bentuk cheque dengan
persetujuan Ketua/Sekretaris/Bendahara.
4. Harus selalu diusahakan agar Sekretariatmenyiapkan dana
secukupnya pada kassekretariat, hal ini untuk memudahkan dalam hal ada
kebutuhan mendesakyang tidak dapat dihindarkan.
D. MEKANISME LAPORAN KEUANGANORGANISASI
1. Setiap Unit Kerja wajib membuat laporan peneriamaan dan
pengeluaran dana SerikatPekerja secara periodik melalui papan pengumuman dan
ditembuskan keperangkat organisasi.
2. Laporan keuangan secara periodik dapat dilakukan setiap
bulan atau paling lambat 3 bulan sekali, dan pada saattutup tahun sebaiknya
ditembuskan paling tidak kepada peringkat setingkatdiatasnya.
E. PENGAWASAN PENERIMAANDAN PENGELUARAN
Untukmemudahkan pengawasan lalu lintas keuangan Serikat
Pekerja, maka hendaknya seluruh transaksi penerimaan maupun pengeluaran dicatat
secara terperinci, yaitu dari mana sumber penerimaan itu diperoleh dan untukapa
dana tersebut digunakan dan dikeluarkan dengan cara :
1. Penerimaan Uang :
a. Dalam setiap penerimaan uang harusdisebutkan sumbernya,
jumlah uang yang diterima, kapan waktu menerima dan siapa yang menerimanya.
b. Setiap penerimaan uang baiktunai maupun dalam bentuk
cheque harus menggunakan bukti penerimaan baikberupa kwitansi atau tanda terima
yang syah.
c. Selanjutnya dicatatdalam buku kas penerimaan serta Buku
Registrasi.
2. Pengeluaran uang :
a. Setiap pengeluaran uang baik tunai maupun Chequeharus
diketahui secara jelas, jumlah uang yang dukeluarkan, siapa yang mengeluarkan,
ataspersetujuan siapa dan untukapa penggunaan uang itu dan kapan waktu
pengeluarannya.
b. Setiap pengeluaran uang harus menggunakan bukti
pengeluaran baikberupa kwitansi atau tanda terima lainnya yang syah.
c. Selanjutnya dicatatdalam buku kas serta buku registrasi
pengeluan.
F. KELENGKAPAN ADMINISTRASI KEUANGAN :
1. Buku Kas ( Buku Kas Harian )
Untukmencatatsetiap penerimaan dan pengeluaran uang
organisasi, agar lebih mudah pengawasannya maka kegiatan pencatatan dilakukan
pada hari transaksi dilakukan.
2. Buku Registrasi Pengeluaran
Setiap pos-pospengeluaran harus dibuatkan resgitrasi
pengeluaran sehingga saatdapat diketahui jumlah pengeluaran dari masing-masing
postersebut. Buku ini sangatmembantu memudahkan bagi Bendahara atau petugas
Sekretariat/pembukuan untukmembuat laporan
3. Buku Regristrasi Penerimaan
Digunakan untuk memudahkan pengawasan berapa penerimaan
rutin yang diperoleh dari masing-masing sumber penerimaan tersebut (Check Off,
Konsolidasi, Pengadaan KTA dan Sumbangan-sumbangan lainnya).
CONTOH PEMBIDANGANTUGAS ANTARA ANGGOTA PENGURUS
1. Ketua bertanggung jawab atas :
a. Pendistribusian tugas-tugasdan koordinasi pelaksanaan
tugaspengurus b. Terselenggaranya rapat-rapatdan kelancaran mekanisme
2. Ketua bertanggung jawab kepada pengurus
3. Yang langsung bertanggung jawab kepada kertua adalah,
Wakil Ketua, Sekretarisdan Wakil Sekretaris serta Bendahara.
4. Ketua mempunyai wewenang untuk:
a. Mewakili 11 Pengurus kedalam dan keluar dalam menjalankan
tugas-tugaspengurus. b. Mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada wakil
ketua. c. Meminta pertanggung jawaban atas wewenang dan tugas-tugasyang
didelegasikan dari yang bersangkutan. d. Mengadakan distribusi tugas-tugas.
5.Yang harus dilakukan sendiri oleh Ketua antara lain ialah
:
a. Memimpin rapatkecuali kalau didelegasikan kepada wakil
ketua acara khususnya atau otomatis. b. Menyampaikan pertanggungjawaban kepada
wakil ketua. c. Mempertanggungjawabkan seluruh kebijaaksanaan dan kegiatannya
kepada rapat pengurus. d. Bersama-sama dengan sekretaris menandatangani
surat-surat yang bersifat suratkeputusan, pertanggungjawaban penanganan
permasalahan perburuhan.
6. Hubungan kerja yang harusdiperhatikan antara lain :
a. Hubungan koordinatif b. Hubungan konsultatif c. Hubungan
informatif Dengan semua anggota pengurus dan pihak luar organisasi.
SEKRETARIS
1. Sekretaris bertanggung jawab atas :
a. Pelaksanaan pekerjaan-pekerjaan administrasi dan
kesekretariatan. b. Kelancaran lalu lintassurat. c. Pengolahan dan penyampaian
notulen rapat.
2. Sekretaris bertanggung jawab kepada rapat pengurus. 3.
Yang bertanggung jawab langsung kepada sekretaris adalah semua anggota pengurus
yang berhubungan dengan pertanggungjawaban administrasi.
4. Sekretaris mempunyai wewenang untuk : a. Bersama ketua
menandatangani surat-suratyang bersifat
b. Mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab kepada wakil
sekretaris dalam bidang tertentu.
c. Meminta pertanggungjawaban ataswewenang dan tanggung
jawab yang didelegasikan kepada yang bersangkutan.
5. Yang harus dilakukan sendiri oleh sekretaris adalah : a.
Mengelola notulen rapat. b. Mengelola kelancaran pelaksanaan tugas-tugas
administrasif dan kesekretariatan.
6. Hubungan kerjasama yang harusdiperhatikan sekretaris idem
dito ketua.
BENDAHARA
1. Bendahara bertanggung jawab ataspelaksanaan pengelooan
dan administrasi. 2. Bendahara bertanggung jawab kepada rapatpengurusdan
rapatanggota. 3. Yang bertanggung jawab langsung kepada Bendahara ialah semua
anggota, pengurus yang bersangkut paut dengan penggunaan dan tanggung jawab
keuangan. 4. Bendahara mempunyai wewenang untukmelaksanakan pengelolaan uang
sesuai dengan ketentua pengurus. 5. Yang harus dilakukan sendiri oleh bendahara
ialah : a. pengeluaran uang sesuai dengan ketentuan. b. Mempertanggungjawaban
masalah keuangan kepada rapat pengurusdan atau rapat anggota. 6. Hubungan
kerjasama yang harusdiperhatikan oleh bendahara idem dito ketua.
WAKIL KETUA, DANWAKIL SEKRETARIS
Seperti pernah diuraikan dimuka, wewenang dan tanggung jawab
wakil ketua dan wakil sekretaris tergantung pada pendistribusian tugasdan atau
wewenag serta tanggung jawab oleh ketua kepada wakilketua atau oleh sekretaris
kepada wakil sekretaris.
RAPAT PENGURUS
Rapatmerupakan dapur organisasi dalam mengelola dan
menentukan langkah yang diambil dalam mencapai tujuan. Rapatmerupakan hal yang
sangat penting.
RAPAT YANG BAIK.
Rapatyang baik paling sedukit harus memenuhi persyaratan :
1. Tujuan raat yang jelas. 2. Caranya mencapai tujuan jelas
(acara tersusun baik dan terarah kepada tujuan). 3. Bahannya lengkap dan
tersusun rapi. 4. Jelas bentuk tindakan yang akan ditempuh.
RAPAT PENGURUSBERKALA
Rapatpengurus berkala merupakan yang paling efektifbagi
Pengurus Unit Kerja. Rapatberkala mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. diadakan secara berkala sebaiknya diadakan paling sedikit
sebulan sekali. 2. Acaranya tetap, tetapi masalahnya dapatberaneka ragam. 3.
Acara rapat berkala :
a. Pembukaan. b. Pembacaan notulen rapatyang lalu,
pembahasan dan pengarahannya. c. Peninjauan pelaksanaan persoalan-persoalan
baru dan kesimpulan. d. Pengajuan dan pembahasan persoalan-persoalan baru dan
kesimpulan-kesimpulan. e. Penyampaian kesimpulan-kesimpulan umum. f. Penutup.
CONTOH MEMBUAT NOTULEN
1. Rapat berkala tanggal 30 Agustus 1986. 2. Pimpinan rapatsaudara
ketua. 3. Hadir dalam rapat:
a. Saudara Ketua dan Wakil Ketua. b. Saudara Sekretaris. c.
Saudara bendahara dan Wakil Bendahara.
4. Absen : Sdr. Wakil Sekretaris karena sakit, berhalangan
5. Acara : Lihat acara berkala.
KEPUTUSAN-KEPUTUSAN
1. Notulen rapat tanggal 14 Juli 1986 disyahkan tanpa
perubahan. 2. Seperti :
a. Saudara wakil ketua ditunjuk untuk mengikuti pendidikan
juru runding yang diselenggarkan oleh DPD SPSI di gedung masyarakat perhutanan
Indonesia cabanga Samarinda besok tanggal 1 September 1996.
b. Saudara sekretaris ditugaskan untukmembuatsurat ke DPD
SPSI mengenai esediaan Unit Kerja untukmengirimkan peserta pendidikan dan
suratpengesahan yang diperlukan.
c. Saudara Bendahara ditugaskan untuk mengeluarkan uang
sejumlah Rp. 50.000,- untuk bekal saudara wakil ketua dalam menunaikan
tugasnya.
3. Permintaan Perantara :
a. Permintaan perantara pegawai Kandep Tenaga Kerja dalam
masalah perselisihan perburuhan yang menyangkutkenaiakn
b. Tergantung dari sarana DPC apakah permintaan perantara
ini perlu atau tidak. c. Kepada saudara ketua ditugaskan untuk :
1. Berkonsultasi dengan DPC 2. Mengambil langkah-langkah
yang perlu sesuai dengan keputusan rapat tanggal 30 Agustus2000 3. Kalau
dipandang perlu ketua dapat memanggil rapat pengurussecara khusus tidak perlu
menunggu rapatberkala bulan depan untukmenentukan langkah-langkah pengurus
selanjutnya.
Bekasi ,………………………………..
SEKRETARIS
Disyahkan pada rapat pengurus Tanggal ……………………………………………2000
PE N U T U P
Segala sesuatu yang disyahkan diatas adalah merupakan
kemungkinan dan pilihan-pilihan. Mengenai pengetrapannya diserahkan sepenuhbya
kepada pengurus UnitKerja.
Diskusikan apa tugasPimpinan Rapat dan peserta rapat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar