PIMPINAN UNIT
KERJA
SERIKAT
PEKERJA ROKOK TEMBAKAU MAKANAN MINUMAN
SPSI ( PUK
SP RTMM SPSI ) PT. REXPLAST
Alamat : Jl.Jababeka
IX Blok E No.9 Cikarang Utara – Bekasi
spsipukrexplast.blogspot.com
DRAFT PENGUMUMAN
Nomor : 06/PUK SP RTMM/SPSI/Pengumuman/PT.Rexplast/IX/2015
Cikarang, 28 September 2015.
Diberitahukan
kepada, seluruh karyawan dan karyawati PT Rexplast anggota SPSI PUK PT Rexplast.
Bahwa untuk lebih meningkatkan kinerja Serikat Pekerja, dalam kaitannya dalam
memberikan kepedulian terhadap seluruh anggota dan juga perhatian sebagai
bentuk solidaritas serta kebersamaan kita bersama.
Maka di akhir
kepengurusan SPSI periode masa bakti 2015-2018, memberitahukan kepada seluruh
Pengurus dan Anggota Serikat Pekerja, bahwa :
1.
Dana Sosial yang berasal dari KAS SPSI, untuk seluruh
anggota SPSI :
Untuk saat ini
SPSI memberikan santunan, apabila istri/suami/orang tua/mertua/anak sah/kandung
pekerja yang telah terdaftar menjadi anggota SPSI meninggal dunia, maka SPSI akan
memberikan santunan uang duka sebesar Rp. 300.000,- (Tiga ratus ribu rupiah),
baik yang telah menjadi karyawan tetap ataupun masih karyawan kontrak.
Sumbangan uang duka sebagaimana diberikan kepada salah seorang ahli waris yang
sah dari yang meninggal dunia. Pernyataan sebagai ahli waris harus dibuktikan
dengan surat keterangan dari pihak yang berwenang. Besaran tersebut sama dengan
yang diberikan oleh Perusahaan kepada karyawan.
Tapi mulai tahun depan, di Tahun 2016 tepatnya 1 Januari 2016, SPSI
akan menaikkan uang santunan uang duka sebesar Rp 500.000 (Lima Ratus Ribu
Rupiah). Dengan bertujuan sebagai kepedulian SPSI agar bisa membawa manfaat
lebih bagi karyawan yg berduka.
2.
Sebagai bentuk perhatian
SPSI, kepada seluruh anggotanya dan juga wujud rasa kebersamaan sebagai teman,
sahabat, saudara di perusahaan. Program baru di Tahun 2016, adalah pemberian
voucher gratis sebesar Rp 100.000 (Seratus Ribu Rupiah) bagi mereka yang
merayakan Hari Ulang Tahun Kelahiran. Tanggal lahir akan kita sesuaikan dengan
data yang ada di HR. Untuk program ini akan dimulai 1 Januari 2016.
Demikian dua sisa program kerja
untuk kepengurusan SPSI periode 2012-2015, yang belum terwujud. Dan InsyAllah
akan segera berlaku di kepengurusan SPSI periode 2015 – 2018. Dan akan dimulai
di tanggal 1 Januari 2016.
Sekian terima kasih atas
perhatiannya
Salam
ARI SUDIBYO YUSUF HERMAWAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar