Kamis, 02 Juni 2016

Puluhan Ribu Tenaga Kerja di Jatim belum Bisa Nikmati UMK 2016

Puluhan Ribu Tenaga Kerja di Jatim belum Bisa Nikmati UMK 2016
Metrotvnews.com, Surabaya: Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengabulkan permohonan 89 perusahaan untuk menangguhkan upah minimum kota/kabupaten (UMK) 2016. Dengan kata lain, 38.469 tenaga kerja belum dapat menikmati upah sesuai UMK 2016 di Jawa Timur.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur, Sukardo, mengatakan keputusan itu sesuai dengan hasil verifikasi. Perusahaan itu beroperasi di Sidoarjo sebanyak 26 unit, 24 perusahaan di Surabaya, 19 perusahaan di Pasuruan, 9 perusahaan di Gresik, dan 8 perusahaan di Mojokerto.

Rata-rata, perusahaan itu bergerak di bidang produksi padat karya yaitu 32 perusahaan, kemudian 29 perusahaan alas kaki; serta lembaga pendidikan, perhotelan dan rumah sakit sebanyak 11 perusahaan.

Sementara empat perusahaan lainnya wajib menerapkan UMK. Adapun empat perusahaan tersebut yaitu PT Krisanthium Offset Printing di Surabaya, PT Bhirawa Steel di Surabaya, PT Kreasi Indah Cemerlang Kabupaten Pasuruan, dan PT Boxtime Indonesia di Kabupaten Pasuruan.

"Kamis besok, kami akan menyerahkan berkas ini ke Gubernur Jatim," kata Sukardo di kantornya di Surabaya, Selasa (19/1/2016).

Dari data yang dimiliki Disnaker Jawa Timur, jumlah perusahaan yang menangguhkan pemberlakuan UMK tahun ini lebih sedikit dibandingkan tahun lalu yang mencapai 95 perusahaan di mana 10 di antaranya dinyatakan ditolak karena tak memenuhi syarat.

Pada 21 November 2015, Gubernur Jatim Soekarwo resmi menetapkan nilai UMK untuk 38 kabupaten/kota yang berlaku per 1 Januari 2016, pada Sabtu dini hari. Peresmian besaran nilainya tertuang melalui Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 68 Tahun 2015 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Timur Tahun 2016 tertanggal 20 November 2015.

UMK tertinggi adalah Kota Surabaya sebesar Rp3.045.000, diikuti Kabupaten Gresik Rp3.042.500, Kabupaten Sidoarjo Rp3.040.000 Kabupaten Pasuruan Rp3.037.500, serta Kabupaten Mojokerto Rp 3.030.000.

Sedangkan nilai terendah UMK tahun depan yakni Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek dan Kabupaten Magetan yang besarannya sama, yaitu masing-masing Rp1.283.000.

Rabu, 01 Juni 2016

LIBUR 2017

Berikut ini daftar libur kalender Masehi yang berlaku di Indonesia untuk tahun 2017. Klik Kalender Masehi 2017 untuk melihat kalender Masehi tahun 2017

Libur Nasional

Tanggal
Hari
Keterangan
1 Januari 2017
Ahad
Tahun Baru Masehi 2017
28 Januari 2017
Sabtu
Tahun Baru Imlek 2568 (Ayam Api)
28 Maret 2017
Selasa
Hari Raya Nyepi 1939
14 April 2017
Jumat
Wafat Yesus Kristus 2017
24 April 2017
Senin
Isra Miraj Nabi Muhammad 1438
1 Mei 2017
Senin
Hari Buruh Internasional 2017
11 Mei 2017
Kamis
Hari Raya Waisak 2561
25 Mei 2017
1 Juni 2017
Kamis
Kamis
Kenaikan Yesus Kristus 2017
Hari Lahir Pancasila
25 - 26 Juni 2017
Ahad - Senin
Hari Raya Idul Fitri 1438
17 Agustus 2017
Kamis
HUT Republik Indonesia 72
1 September 2017
Jumat
Hari Raya Idul Adha 1438
21 September 2017
Kamis
Tahun Baru Hijriyah 1439
1 Desember 2017
Jumat
Maulid Nabi Muhammad 1439
25 Desember 2017
Senin
Hari Raya Natal 2017

Cuti Bersama

Tanggal
Hari
Keterangan
27 - 30 Juni 2017
Selasa - Jumat
Hari Raya Idul Fitri 1438

Akhir Pekan Panjang

Tanggal
Hari
Keterangan
14 April 2017
Jumat
Wafat Yesus Kristus 2017
24 April 2017
Senin
Isra Miraj Nabi Muhammad 1438
1 Mei 2017
Senin
Hari Buruh Internasional 2017
25 - 26 Juni 2017
Ahad - Senin
Hari Raya Idul Fitri 1438
1 September 2017
Jumat
Hari Raya Idul Adha 1438
1 Desember 2017
Jumat
Maulid Nabi Muhammad 1439
25 Desember 2017
Senin
Hari Raya Natal 2017

Hari 'Kejepit' Nasional

Tanggal
Hari
Keterangan
28 Maret 2017
Selasa
Hari Raya Nyepi 1939
11 Mei 2017
Kamis
Hari Raya Waisak 2561
25 Mei 2017
Kamis
Kenaikan Yesus Kristus 2017
17 Agustus 2017
Kamis
HUT Republik Indonesia 72
21 September 2017
Kamis
Tahun Baru Hijriyah 1439

1 Juni Hari Libur Nasional

Presiden Joko Widodo menetapkan 1 Juni sebagai hari libur nasional dalam pidatonya pada peringatan pidato Bung Karno 1 Juni 1945 yang digelar di Gedung Merdeka, Jalan Asia-Afrika, Kota Bandung.

"Dengan mengucap syukur, mengucap bismillah, keputusan presiden menyatakan tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari libur nasional dan diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila," ucap Presiden Jokowi dalam pidatonya, Rabu, 1 Juni 2016.

Setelah berpidato, Presiden langsung menandatangani kertas yang berisi keputusan presiden tentang hari libur nasional 1 Juni sebagai Hari Kelahiran Pancasila. 
Dalam pidatonya, Presiden menuturkan Pancasila sebagai dasar negara harus diketahui asal-usulnya dari generasi ke generasi.

"Pancasila harus diamalkan dan harus menjadi ideologi yang bekerja," ujarnya.

Presiden mengatakan bangsa Indonesia harus berbangga diri karena memiliki ideologi Pancasila. “Dalam kunjungan saya ke beberapa negara di Eropa, Amerika, Timur Tengah, dan Asia serta bertemu dengan pimpinan negara besar dunia, saya semakin yakin, semakin bersyukur bahwa kita mempunyai Pancasila," ucapnya.

Presiden menilai Pancasila menjadi pembeda untuk Indonesia di tengah krisis yang dihadapi negara-negara maju. Menurut dia, para pemimpin negara-negara maju mengakui Pancasila sebagai ideologi bangsa yang kuat.

"Di tengah kegelisahan negara dunia dalam menghadapi tatanan baru, kita beruntung mempunyai Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika yang bisa menjadi referensi negara lain.
Semua itu terjadi karena kita mempunyai Pancasila. Pengakuan itu saya dengar dari pimpinan negara-negara dunia," tutur Jokowi.

Rapidplast Foster Child

[INFORMASI terkait Rapidplast Foster Child]

Diberitahukan kepada seluruh karyawan bahwa untuk periode 2016/2017 ini telah masuk 6 berkas aplikasi anak asuh dari 3 karyawan PT. Rapidplast dan 1 karyawan PT. Rapidplast (Alm.). Sementara itu, untuk orangtua asuh telah ada 8 aplikasi dari karyawan PT. Rapidplast.
Adapun nama-nama penerima beasiswa dalam program Rapidplast Foster Child tahun 2016/2017 adalah sebagai berikut:
1. Muhammad Ardha Billy (anak dari Nur Iftida'iyah)
2. Valentino Yoengky Pratama (anak dari Elly Yuliati)
3. Gilang Yoengky Pratama (anak dari Elly Yuliati)
4. Cheisya Amelia (anak dari Syafaat Ibnu (Alm))
5. Irzham Ardiona Firjatulloh (anak dari Indari)
6. Hendria Khiandra Raya (anak dari Indari)
Bagi karyawan dan putra/putri yang namanya tercantum di atas, kami undang untuk menghadiri acara serah-terima yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Kamis, 09 Juni 2016
Tempat : Ruang Meeting Lt. 3 Plant 2
Pukul : 14.00 s/d selesai
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan. Apabila ada yang mau ditanyakan, dapat menghubungi ELhie Setiawan atau Galuh Na Chamal.

INFORMASI terkait Beasiswa Anak Karyawan Berprestasi

[INFORMASI terkait Beasiswa Anak Karyawan Berprestasi]


Untuk periode 2016/2017 ini telah masuk 5 berkas aplikasi beasiswa dari 5 karyawan PT. Rapidplast. Dari seluruh aplikasi yang masuk kemudian dilakukan penyaringan dari segi administratif maupun prestasi, baik karyawan maupun anak karyawan. Dari proses seleksi, diperoleh 3 permohonan beasiswa yang memenuhi syarat-syarat penerima beasiswa berprestasi.
Adapun nama-nama penerima beasiswa dalam program Beasiswa Anak Karyawan Berprestasi tahun 2016/2017 adalah sebagai berikut:
1. FAIRUS NAJWAN H. (anak dari Anggoro Ponco)
2. ALDISTYA RIZQILLA F. (anak dari Hamim Marsuji)
3. DIMAS AGUNG S. (anak dari Jum Suparet)
Bagi karyawan dan putra/putri yang namanya tercantum di atas, kami undang untuk menghadiri acara serah-terima yang akan dilaksanakan pada:
Hari, tanggal : Kamis, 09 Juni 2016
Tempat : Ruang Meeting Lt. 3 Plant 2
Pukul : 14.00 s/d selesai
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan. Apabila ada yang mau ditanyakan, dapat menghubungi ELhie Setiawan atau Galuh Na Chamal.
Like