Rabu, 20 April 2016

MoU dengan Pengusaha, Bupati Neneng: 30 Persen Penduduk Harus Dapat Jatah


Bupati Neneng Hasanah Yasin menandatangani MoU dengan para pengusaha di wilayah Kabupaten Bekasi, Rabu (20/4/2016). FOTO: Gilang Pradana/GoBekasi


PEMERINTAH Kabupaten Bekasi melakukan kerjasama Memorandum of Understanding (MoU) dengan pengusaha dari berbagai Industri Kabupaten Bekasi, Rabu (20/4/2016).
Bertempat di gedung Swatantra Wibawa Mukti Bupati Neneng Hasanah Yasin menggandeng para camat, kepala desa hingga DPRD turut menyaksikan penandatanganan tersebut.
“10 bulan ke depan jabatan saya akan berakhir, oleh karena itu saya ingin memaksimalkan sinergi antara pengusaha dan pejabat daerah, mudah-mudahan dengan sinergitas ini mampu meminimalisir pengangguran,” jelas Neneng di hadapan para undangan.
Kata dia, 30 persen penduduk di kawasan Kabupaten Bekasi harus mendapat jatah pekerjaan di wilayah sendiri.
“30% dari penduduk kawasan di Kabupaten Bekasi mestilah mendapat jatah pekerjaan, harapannya kesenjangan sosial di Kab.Bekasi ini semakin berkurang, termasuk juga di kawasan,”  ujarnya.
Rencananya, MoU akan berujung pada rekrutan calon pekerja dari masing-masing desa.
“Harus mengambil anak-anak terbaik yang ada di masing-masing desa, ia pun menambahkan,anak itu tidak suka buat masalah di desanya, sholeh, punya kemauan kerja tinggi, karenanya dari mulai orang tua, kepala desa, sampai camat harus pintar menyeleksi calon pekerja tersebut, karena persaingan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean,red) sangatlah ketat,” pungkasnya.